Arsitek Perencana

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai arsitek perencana melibatkan proses merancang dan merencanakan bangunan atau ruang dengan memperhitungkan aspek estetika, fungsional, dan keberlanjutan.

Tugas utama meliputi membuat gambar teknis, mengumpulkan data dan informasi terkait area proyek, serta berkolaborasi dengan tim perencana lainnya.

Selain itu, seorang arsitek perencana juga harus memastikan bahwa perencanaan yang dibuat sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku, serta memenuhi kebutuhan dan preferensi klien.

Apa saya cocok bekerja sebagai Arsitek Perencana?

Seorang yang memiliki kreativitas tinggi, memiliki keahlian dalam merancang dan membuat desain bangunan, serta mampu memvisualisasikan konsep secara detail, akan cocok dengan pekerjaan sebagai Arsitek Perencana.

Kemampuan dalam menganalisis dan memahami kebutuhan klien serta memiliki pengetahuan yang luas tentang konstruksi dan peraturan bangunan juga sangat penting untuk sukses dalam pekerjaan ini.

Jika kamu adalah seorang yang kurang kreatif, tidak memiliki ketertarikan dengan dunia desain, dan tidak memiliki kemampuan untuk berpikir secara visual, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Arsitek Perencana adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk merancang bangunan dan tidak terlibat dalam proses konstruksi. Namun, realitanya, mereka juga terlibat dalam mengawasi pelaksanaan proyek, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Ekspektasi yang salah tentang Arsitek Perencana adalah bahwa mereka hanya bekerja sendiri dan tidak perlu berkolaborasi dengan tim lain. Padahal, dalam praktiknya, mereka harus bekerja sama dengan klien, insinyur struktur, konsultan MEP (mekanikal, elektrikal, dan plumbing), dan berbagai pihak terkait lainnya untuk mencapai tujuan desain yang optimal.

Perbedaan penting antara profesi Arsitek Perencana dengan profesi Arsitek adalah bahwa Arsitek Perencana berfokus pada perencanaan dan manajemen proyek secara lebih menyeluruh, sementara Arsitek lebih berfokus pada aspek kreatif dalam merancang bangunan. Meskipun keduanya memiliki kesamaan dalam hal pengetahuan arsitektur, Arsitek Perencana bertanggung jawab untuk merencanakan, mengelola, dan mengawasi proyek secara kese

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Arsitektur
Perencanaan Kota dan Wilayah
Urban Design
Desain Interior
Teknik Sipil
Teknik Lingkungan
Teknologi Arsitektur
Teknik Bangunan
Desain Produk
Perancangan Lanskap

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT. Pembangunan Perumahan (Persero)
PT. Adhi Karya (Persero) Tbk.
PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk.
PT. Indah Karya (Persero)
PT. Hutama Karya (Persero)
PT. PP Urban
PT. Cipta Karya Persada Indonesia
PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.
PT. Nusa Raya Cipta (Persero)
PT. Prima Design Arsitek