Sebagai asisten penelitian rehabilitasi, tugas utama meliputi membantu dalam pengumpulan dan analisis data penelitian mengenai program rehabilitasi untuk orang-orang dengan kebutuhan khusus.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan mendukung proses pemantauan dan evaluasi program rehabilitasi yang sedang berjalan, termasuk menyusun laporan dan presentasi hasil penelitian.
Komunikasi dengan tim peneliti dan klien juga menjadi bagian penting dalam pekerjaan ini, untuk memastikan ketercapaian tujuan penelitian dan memastikan keberlanjutan dan efektivitas program rehabilitasi.
Seorang yang cocok untuk posisi Asisten Penelitian Rehabilitasi adalah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan atau pengalaman dalam bidang rehabilitasi, memiliki keterampilan dalam mengumpulkan dan menganalisis data, serta memiliki dedikasi yang tinggi dalam membantu proses rehabilitasi.
Seiring dengan itu, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dapat bekerja secara mandiri maupun dalam tim, serta memiliki sikap yang empati dan peduli terhadap individu yang sedang dalam proses rehabilitasi.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki minat atau pemahaman dalam bidang rehabilitasi, kurang memiliki keterampilan analisis data, dan tidak mampu bekerja secara detail dan teliti dalam melakukan penelitian.
Miskonsepsi tentang profesi Asisten Penelitian Rehabilitasi adalah ekspektasi bahwa pekerjaannya hanya melibatkan pengumpulan data saja, padahal sebenarnya mereka juga terlibat dalam analisis data dan membantu dalam menyusun laporan penelitian.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Asisten Peneliti, adalah bahwa Asisten Penelitian Rehabilitasi lebih spesifik bekerja dalam bidang rehabilitasi, seperti rehabilitasi fisik atau rehabilitasi sosial. Sedangkan, Asisten Peneliti memiliki lingkup pekerjaan yang lebih luas dan dapat terlibat dalam berbagai studi penelitian di berbagai bidang.
Realitanya, profesi Asisten Penelitian Rehabilitasi juga melibatkan interaksi dengan pasien atau subjek penelitian, memfasilitasi perawatan atau intervensi rehabilitasi, dan mendokumentasikan perkembangan pasien atau subjek penelitian.