Sebagai auditor dan inspektur pariwisata berkelanjutan, tugas utama saya adalah melakukan audit terhadap keberlanjutan dan praktik pariwisata yang bertanggung jawab.
Saya akan memastikan bahwa operasi pariwisata mematuhi standar lingkungan, sosial, dan ekonomi yang ditetapkan.
Selain itu, saya juga akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan implementasi praktik pariwisata yang berkelanjutan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika diperlukan.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai auditor dan inspektur pariwisata berkelanjutan adalah seseorang yang memiliki kemampuan analitis yang baik, mampu melakukan penelitian mendalam, serta memiliki pemahaman yang luas tentang industri pariwisata.
Mereka juga perlu memiliki kepekaan terhadap isu-isu lingkungan dan sosial yang berkaitan dengan pariwisata, serta memiliki keterampilan komunikasi yang efektif untuk berinteraksi dengan berbagai stakeholder seperti pemerintah, komunitas lokal, dan industri pariwisata.
Seseorang yang kurang teliti, tidak dapat mengidentifikasi kesalahan atau ketidaksesuaian, dan tidak memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan serta pariwisata tidak cocok untuk menjadi auditor dan inspektur pariwisata berkelanjutan.
Miskonsepsi tentang profesi Auditor adalah bahwa mereka hanya melakukan pengecekan dokumen dan mengisi laporan. Padahal, Auditor juga melakukan analisis mendalam, identifikasi risiko, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan.
Miskonsepsi tentang profesi Inspektur Pariwisata Berkelanjutan adalah bahwa pekerjaan mereka hanya sebatas melakukan penilaian dan memberikan sertifikasi pada hotel atau destinasi pariwisata. Padahal, Inspektur Pariwisata Berkelanjutan juga bertanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi destinasi, serta mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pariwisata.
Perbedaan dengan profesi mirip, Auditor memiliki fokus pada pemeriksaan keuangan, sistem pengendalian internal, dan pemenuhan peraturan perundang-undangan, sedangkan Inspektur Pariwisata Berkelanjutan memiliki fokus pada pengelolaan berkelanjutan dan keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi destinasi pariwisata.