Pekerjaan sebagai Auditor Kesehatan dan Keselamatan Kerja melibatkan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kebijakan dan implementasi program kesehatan dan keselamatan kerja di suatu perusahaan.
Tugas utama meliputi pengumpulan informasi, analisis data, dan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan perusahaan mematuhi peraturan kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyusunan laporan audit dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem kesehatan dan keselamatan kerja agar perusahaan dapat mencapai standar yang lebih tinggi.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Auditor Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai regulasi dan prosedur keselamatan kerja, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan teliti dalam mengidentifikasi risiko potensial.
Disamping itu, seorang kandidat juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik untuk dapat berinteraksi dengan berbagai pihak, termasuk karyawan dan manajemen, dalam melakukan audit keselamatan kerja.
Jika kamu tidak memiliki minat dalam analisis data, tidak peka terhadap risiko kecelakaan dan ketidakpatuhan dalam lingkungan kerja, serta tidak memiliki kemampuan untuk melakukan inspeksi dengan seksama, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Auditor Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Miskonsepsi tentang Auditor Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memeriksa dan mengoreksi pelanggaran keselamatan di tempat kerja. Padahal, mereka juga bertanggung jawab untuk mencegah kecelakaan dan penyakit terkait pekerjaan dengan membuat kebijakan, program pelatihan, dan pengawasan yang efektif.
Terdapat perbedaan antara ekspektasi dan realita dalam profesi Auditor Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Banyak orang beranggapan bahwa mereka hanya melakukan pemeriksaan sekali-sekali dan melakukan perbaikan jika ada pelanggaran. Namun, realitanya adalah mereka harus melakukan pemantauan dan evaluasi terus-menerus, membantu dalam penyusunan kebijakan keselamatan, serta memberikan pelatihan kepada karyawan.
Auditor Kesehatan dan Keselamatan Kerja juga sering kali disamakan dengan Inspektur Keselamatan Kerja. Perbedaannya terletak pada fokus utama pekerjaan mereka. Inspektur Keselamatan Kerja bertanggung jawab untuk menegakkan peraturan dan melakukan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran. Sementara itu, Auditor Kesehatan dan Keselamatan Kerja lebih banyak berfokus pada pencegahan dan perbaikan keselamatan di tempat kerja.