Pekerjaan sebagai Auditor Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kapal melibatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan dan prosedur K3 di kapal.
Tugas utama meliputi pemeriksaan fisik kapal, penilaian risiko kerja, dan pelaporan hasil audit kepada pengelola kapal.
Selain itu, dalam pekerjaan ini juga diperlukan kemampuan untuk memberikan rekomendasi dan penyuluhan kepada kru kapal terkait tindakan pencegahan dan peningkatan K3.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Auditor Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kapal adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja serta memiliki kemampuan analisis yang baik dalam mengevaluasi kepatuhan terhadap standar keselamatan kapal.
Kandidat juga perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk dapat bekerja dengan berbagai stakeholders dan tim, serta memiliki ketelitian dalam memeriksa dokumentasi yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja kapal.
Jika kamu tidak memiliki minat dalam menganalisis dan memeriksa kepatuhan terhadap peraturan keselamatan kerja, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Auditor Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kapal adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas melakukan pemeriksaan biasa, padahal sebenarnya mereka memiliki tugas untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menilai risiko kesehatan dan keselamatan di kapal.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Auditor Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kapal hanya akan mengeluarkan peringatan atau sanksi kepada kru kapal yang melanggar aturan, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab untuk memberikan solusi dan rekomendasi yang tepat guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan di kapal.
Perbedaan mendasar dengan profesi yang mirip, seperti Inspektur Kesehatan dan Keselamatan Kerja, adalah bahwa Auditor Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kapal memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam mengaudit kapal dan lingkungan kerjanya, termasuk adanya aturan-aturan yang harus dipatuhi dalam industri perkapalan.