Tugas seorang corporate lawyer meliputi memberikan nasihat hukum kepada perusahaan terkait masalah hukum yang berkaitan dengan operasional perusahaan.
Selain itu, corporate lawyer juga bertanggung jawab untuk menyusun dan meninjau kontrak, perjanjian, dan dokumen hukum lainnya yang terkait dengan kegiatan bisnis perusahaan.
Pekerjaan ini juga melibatkan penyelesaian sengketa hukum, penanganan proses penggabungan, akuisisi, dan restrukturisasi perusahaan, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan kebijakan hukum yang berlaku.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Corporate Lawyer di perusahaan adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum perusahaan, mampu memahami aspek bisnis yang kompleks, dan memiliki kemampuan analisis yang tajam.
Dalam posisi ini, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan negosiasi yang baik, keahlian dalam manajemen waktu, dan dapat berpikir strategis untuk memberikan nasihat hukum terbaik bagi perusahaan.
Jika kamu tidak suka berurusan dengan dokumen dan detail hukum, maka kamu tidak cocok menjadi seorang corporate lawyer di perusahaan.
Miskonsepsi tentang profesi corporate lawyer di perusahaan adalah bahwa mereka hanya bekerja untuk membela kepentingan perusahaan dan tidak memperhatikan aspek etika atau keadilan.
Ekspektasi yang salah tentang corporate lawyer adalah bahwa pekerjaan mereka hanya melibatkan persiapan dan penyelesaian kontrak, padahal mereka juga terlibat dalam penyelesaian sengketa dan masalah hukum lainnya.
Perbedaan antara corporate lawyer dan profesi yang mirip, seperti litigator, adalah bahwa corporate lawyer biasanya berfokus pada perusahaan dan klien korporat, sementara litigator lebih berperan dalam persidangan dan penyelesaian sengketa di pengadilan.