Pekerjaan sebagai Costumer Service di perusahaan asuransi syariah melibatkan komunikasi dengan costumer untuk memberikan informasi dan menjawab pertanyaan terkait produk asuransi syariah.
Tugas utama meliputi memberikan pelayanan yang baik kepada costumer, membantu proses klaim asuransi, dan memberikan penjelasan mengenai ketentuan dan manfaat produk asuransi syariah.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan tugas administratif seperti mencatat data costumer dan kegiatan komunikasi dengan costumer melalui telepon, email, atau media sosial.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Costumer Service Asuransi Syariah adalah seorang yang memiliki keahlian dalam berkomunikasi dengan baik, mampu memberikan pelayanan pelanggan yang baik, dan memiliki pengetahuan tentang produk-produk asuransi syariah.
Selain itu, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan dalam menyelesaikan masalah dengan cepat dan efektif, serta mampu bekerja dengan tim untuk mencapai tujuan perusahaan.
Jika kamu adalah seorang yang tidak suka berinteraksi dengan orang lain, kurang sabar dalam menangani keluhan, dan tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Customer Service Asuransi Syariah.
Miskonsepsi pertama adalah ekspektasi yang berlebihan terhadap peran Costumer Service Asuransi Syariah, di mana seringkali dianggap bahwa mereka dapat memberikan keputusan langsung terkait klaim asuransi, padahal sebenarnya tugas mereka lebih fokus pada memberikan informasi dan penjelasan kepada nasabah.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Sales Asuransi Syariah, adalah bahwa Costumer Service Asuransi Syariah tidak bertugas untuk melakukan penjualan produk asuransi. Mereka lebih berfokus pada memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah yang telah membeli polis asuransi, termasuk pengelolaan klaim dan pertanyaan seputar kebijakan asuransi.
Realita dalam profesi Costumer Service Asuransi Syariah adalah terkadang mereka dihadapkan pada nasabah yang frustasi atau tidak puas dengan layanan asuransi. Tugas mereka adalah menghadapi dan menangani keluhan nasabah dengan jelas dan profesional, sehingga dapat menjaga hubungan baik antara nasabah dan perusahaan asuransi syariah.