Pekerjaan di bidang audit dan kepatuhan syariah melibatkan pengecekan dan evaluasi terhadap aktivitas keuangan suatu perusahaan dengan prinsip-prinsip syariah.
Tugas utama meliputi pemeriksaan terhadap laporan keuangan, transaksi bisnis, dan operasional perusahaan untuk memastikan bahwa semua kegiatan sesuai dengan prinsip syariah.
Selain itu, pekerjaan ini juga memerlukan penilaian terhadap kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku, serta memberikan rekomendasi dan saran untuk meningkatkan kepatuhan syariah perusahaan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Audit dan Kepatuhan Syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip dan aturan syariah, memiliki keterampilan analitis yang kuat, dan teliti dalam melakukan pemeriksaan.
Sebagai seorang auditor syariah, integritas dan kejujuran dalam melaksanakan tugas adalah kualitas yang sangat penting yang harus dimiliki untuk menjadi sukses dalam pekerjaan ini.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan audit dan kepatuhan syariah adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang prinsip-prinsip syariah, serta kurang teliti dan tidak memiliki kemampuan dalam menganalisis dan meninjau kepatuhan terhadap aturan syariah.
Miskonsepsi tentang profesi audit adalah bahwa auditor hanya bertugas memeriksa keuangan perusahaan. Padahal, sebenarnya auditor juga harus melakukan evaluasi terhadap proses bisnis, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan.
Ada miskonsepsi bahwa profesi kepatuhan syariah hanya terkait dengan perbankan atau lembaga keuangan Islam. Padahal, sejatinya kepatuhan syariah mencakup berbagai sektor bisnis, termasuk perusahaan manufaktur, asuransi, properti, dan lain sebagainya. Profesi kepatuhan syariah juga melibatkan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip hukum Islam, serta penerapan dan pengawasan kepatuhan terhadapnya.
Perbedaan yang signifikan antara profesi audit dan kepatuhan syariah adalah dalam lingkup kerja mereka. Audit umumnya terfokus pada pemeriksaan atas laporan keuangan dan proses internal perusahaan, sementara kepatuhan syariah berkaitan dengan penilaian terhadap kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum Islam dalam segala aspek perusahaan. Meskipun kedua profesi ini saling terkait dengan pengawasan bisnis, kepatuhan syariah memiliki fokus yang lebih khusus pada kepatuhan terhadap aturan dan prinsip-prinsip hukum Islam.