Sebagai seorang konsultan perencanaan keuangan syariah, tugas utama meliputi memberikan saran dan rekomendasi kepada klien mengenai perencanaan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Selain itu, juga bertanggung jawab untuk melakukan analisis keuangan, membuat perencanaan investasi, dan mengelola aset klien sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Selama menjalankan pekerjaan ini, juga penting untuk membangun hubungan yang baik dengan klien dan memberikan pendidikan keuangan syariah agar klien dapat mengelola keuangan mereka secara baik dan sesuai dengan ajaran agama.
Seorang konsultan perencanaan keuangan syariah harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, memiliki kepekaan dalam mengidentifikasi kebutuhan keuangan klien, dan mampu memberikan solusi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip perencanaan keuangan syariah dan kurang memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai keuangan berbasis syariah.
Miskonsepsi tentang Konsultan Perencanaan Keuangan Syariah adalah bahwa mereka hanya mengurus masalah keuangan dalam hal agama. Padahal, mereka juga memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam perencanaan keuangan secara umum.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa Konsultan Perencanaan Keuangan Syariah akan memberikan solusi instan yang dapat membuat keuangan seseorang berkembang pesat. Nyatanya, perencanaan keuangan membutuhkan waktu dan upaya yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan.
Perbedaan antara profesi Konsultan Perencanaan Keuangan Syariah dengan profesi Konsultan Keuangan biasa adalah bahwa yang pertama bertumpu pada prinsip-prinsip keuangan Islam, sedangkan yang kedua lebih berfokus pada aspek-aspek keuangan umum tanpa adanya pembatasan agama tertentu.