Pekerjaan sebagai Kepala Departemen Hukum dan Syariah melibatkan pengawasan dan pengelolaan segala aspek hukum dan syariah dalam suatu organisasi atau perusahaan besar.
Tugas utamanya adalah merancang kebijakan hukum, menyusun kontrak, dan memberikan penilaian hukum terhadap segala aktivitas perusahaan.
Selain itu, Kepala Departemen Hukum dan Syariah juga bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan tim hukum, memberikan nasihat hukum kepada manajemen, dan mengawasi proses litigasi atau penyelesaian sengketa hukum.
Profil orang yang cocok untuk posisi Kepala departemen hukum dan syariah di organisasi atau perusahaan besar adalah seseorang yang memiliki pengalaman kerja yang luas dalam bidang hukum dan syariah, memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan hukum dan prinsip-prinsip syariah, serta memiliki kemampuan memimpin dan mengatur tim dengan baik.
Orang yang kurang berpengalaman di bidang hukum dan syariah serta kurang memiliki pemahaman yang luas tentang aspek hukum dan syariah akan tidak cocok dengan posisi kepala departemen hukum dan syariah di organisasi atau perusahaan besar.
Miskonsepsi tentang kepala departemen hukum dan syariah adalah bahwa pekerjaannya hanya mengurus masalah hukum dan syariah. Namun, kenyataannya, mereka juga bertanggung jawab atas manajemen departemen, strategi hukum, kepatuhan perusahaan, dan negosiasi kontrak.
Ekspektasi terhadap kepala departemen hukum dan syariah seringkali berlebihan, dengan harapan mereka dapat memecahkan semua masalah hukum dengan cepat. Namun, tugas mereka melibatkan proses yang kompleks dan membutuhkan waktu untuk mencapai solusi yang tepat.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengacara atau notaris, adalah bahwa kepala departemen hukum dan syariah fokus pada aspek hukum yang terkait dengan organisasi atau perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka juga memiliki peran yang lebih strategis dalam membantu organisasi mematuhi hukum dan memitigasi risiko hukum.