Pekerjaan sebagai Manajer Produk Keuangan Syariah melibatkan pengembangan dan pengelolaan produk keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Tugas utama meliputi melakukan riset pasar dan analisis kebutuhan konsumen untuk mengembangkan produk keuangan syariah yang inovatif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan tim lain, seperti tim pemasaran dan keuangan, untuk memastikan rantai nilai produk keuangan syariah terkelola dengan baik dan memberikan keuntungan yang optimal bagi perusahaan dan konsumen.
Seorang yang cocok untuk menjadi Manajer Produk Keuangan Syariah harus memiliki pengetahuan mendalam tentang prinsip dan praktek keuangan syariah, serta mampu mengembangkan dan mengelola produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Sebagai seorang Manajer Produk Keuangan Syariah, individu tersebut juga harus memiliki kemampuan analitis yang kuat, serta mampu beradaptasi dan mengikuti perkembangan industri keuangan syariah yang terus berubah.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan atau minat dalam ekonomi syariah atau tidak memiliki ketertarikan dalam mengelola produk keuangan dengan prinsip-prinsip syariah, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Manajer Produk Keuangan Syariah adalah bahwa pekerjaannya hanya berhubungan dengan pengelolaan dana secara syariah. Namun, dalam realitasnya, seorang Manajer Produk Keuangan Syariah bertanggung jawab tidak hanya dalam pengelolaan dana, tetapi juga dalam merancang dan mengembangkan produk keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Ekspektasi yang salah tentang Manajer Produk Keuangan Syariah adalah bahwa mereka hanya beroperasi di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Padahal, dalam realita, profesi ini dapat juga ditemui di negara-negara dengan minoritas Muslim yang cukup signifikan, karena prinsip-prinsip keuangan syariah juga diminati oleh non-Muslim yang menjunjung tinggi nilai-nilai etis dalam investasi.
Perbedaan dengan profesi lain yang memiliki tugas serupa, seperti Manajer Investasi Konvensional, adalah bahwa Manajer Produk Keuangan Syariah harus memastikan bahwa setiap kegiatan dalam pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba, spekulasi, dan investasi dalam sektor-sektor yang bertentangan dengan prinsip syariah. Sementara itu, Manajer Investasi Konvensional tidak memiliki batasan tertentu dalam hal jenis investasi yang dapat dilakukan.