Tugasnya adalah mengajar dan memberikan pengetahuan kepada mahasiswa kedokteran gigi dalam berbagai mata kuliah dan praktik klinis.
Selain mengajar, seorang dosen juga bertanggung jawab dalam penelitian dan pengembangan ilmu kedokteran gigi, serta aktif dalam publikasi artikel dan jurnal ilmiah.
Dosen juga berperan dalam membimbing mahasiswa dalam melakukan penelitian dan skripsi, serta memberikan arahan dan nasihat dalam pengembangan karir mereka di bidang kedokteran gigi.
Seorang yang memiliki latar belakang pendidikan kedokteran gigi dan telah menyelesaikan program doktor (PhD) akan cocok sebagai seorang dosen di fakultas kedokteran gigi. Mereka juga harus memiliki kemampuan mengajar yang baik dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan mahasiswa.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah seseorang yang tidak memiliki gelar PhD dan tidak memiliki minat atau pengetahuan yang cukup dalam bidang kedokteran gigi.
Miskonsepsi tentang profesi dosen di fakultas kedokteran gigi yang menjadi penyandang gelar doktor adalah mereka hanya mengajar dan tidak terlibat dalam penelitian aktif. Namun, kenyataannya, mereka juga harus melakukan penelitian dan kontribusi dalam bidang kedokteran gigi.
Miskonsepsi lainnya adalah bahwa dosen fakultas kedokteran gigi dengan gelar PhD hanya bekerja di lingkungan akademik dan tidak memiliki pengalaman praktis dalam praktek klinis. Namun dalam kenyataannya, mereka tetap terlibat dalam praktik klinis dan juga memberikan pelayanan langsung kepada pasien.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti dokter spesialis gigi (dokter gigi) adalah pada penekanannya. Dosen yang memiliki gelar PhD lebih berfokus pada pengajaran, penelitian, dan menciptakan pengetahuan baru di bidang kedokteran gigi, sedangkan dokter gigi lebih berfokus pada diagnosis, perawatan, dan pengobatan langsung kepada pasien.