Sebagai dosen hukum keluarga, tugas utama meliputi memberikan kuliah, seminar, dan bimbingan kepada mahasiswa mengenai hukum keluarga.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan melakukan penelitian dan menulis artikel serta buku mengenai hukum keluarga.
Selain itu, sebagai dosen hukum keluarga juga terlibat dalam memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat mengenai masalah hukum keluarga.
Seorang yang cocok sebagai Dosen Hukum Keluarga adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum keluarga, berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang baik kepada mahasiswa, dan memiliki kemampuan untuk menganalisis kasus-kasus hukum keluarga secara mendalam.
Kualitas-kualitas seperti empati, keadilan, dan kepekaan terhadap isu-isu sosial juga sangat penting bagi seorang Dosen Hukum Keluarga dalam memberikan bimbingan dan nasihat kepada mahasiswa dalam studi kasus hukum keluarga.
Jika kamu tidak memiliki minat atau pemahaman yang cukup dalam bidang hukum keluarga dan tidak memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan orang lain, kemungkinan kamu akan tidak cocok menjadi seorang dosen hukum keluarga.
Miskonsepsi tentang profesi dosen hukum keluarga adalah mereka hanya mengajar teori tanpa pengalaman praktis, padahal sebenarnya dosen hukum keluarga juga terlibat dalam kasus nyata dan memberikan bimbingan kepada mahasiswa dalam konsultasi hukum keluarga.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa seorang dosen hukum keluarga hanya akan mengajar perkawinan dan perceraian, namun dalam realita mereka juga mengajar tentang aspek hukum lainnya seperti hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, dan penyelesaian konflik keluarga lainnya.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti advokat hukum keluarga adalah bahwa seorang dosen hukum keluarga lebih fokus pada pengajaran dan penelitian, sedangkan advokat lebih fokus pada penerapan hukum dalam kasus-kasus nyata dan memberikan perwakilan hukum kepada klien.