Pekerjaan sebagai Eksekutif Penjualan produk syariah melibatkan promosi dan penjualan produk-produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Tugas utama meliputi menjelaskan produk-produk syariah kepada calon nasabah, mengidentifikasi kebutuhan nasabah, dan menyusun rekomendasi produk yang sesuai.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi dengan nasabah potensial dan melakukan follow-up agar dapat melakukan penjualan produk syariah dengan efektif.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Eksekutif Penjualan Produk Syariah adalah seorang yang berwawasan luas tentang produk keuangan syariah, memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk menjelaskan konsep-konsep syariah kepada calon nasabah, serta memiliki kemampuan persuasif dalam menjual produk syariah kepada target pasar.
Dalam pekerjaan ini, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan mencari peluang pasar baru, memiliki sikap proaktif, serta memiliki kemampuan negosiasi yang baik untuk mencapai target penjualan yang ditetapkan.
Jika kamu tidak memiliki minat atau pemahaman yang cukup dalam produk syariah, kamu mungkin tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Eksekutif Penjualan Produk Syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Eksekutif Penjualan Produk Syariah adalah bahwa pekerjaan ini hanya bertujuan untuk menghasilkan keuntungan finansial yang besar. Realitanya, pekerjaan ini juga memiliki komitmen untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam penjualan produk.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa Eksekutif Penjualan Produk Syariah hanya berurusan dengan kalangan muslim. Padahal, dalam realitasnya, pekerjaan ini melibatkan berbagai kalangan baik muslim maupun non-muslim yang tertarik dengan produk keuangan syariah.
Perbedaannya dengan profesi yang mirip seperti Eksekutif Penjualan Konvensional adalah fokus pada prinsip syariah dalam penjualan produk. Eksekutif Penjualan Produk Syariah harus memiliki pemahaman mendalam tentang hukum syariah dan memastikan bahwa produk yang ditawarkan sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut, sementara Eksekutif Penjualan Konvensional tidak memiliki kewajiban serupa.