Fasilitator Mediasi Hukum Keluarga

  Profil Profesi

Sebagai fasilitator mediasi hukum keluarga, tugas utama adalah membantu keluarga yang sedang mengalami konflik untuk mencapai kesepakatan secara damai.

Pekerjaan ini melibatkan mendengarkan setiap pihak yang terlibat dalam konflik, mengelola diskusi yang adil dan objektif, serta membantu mencari solusi yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan keluarga tersebut.

Selain itu, peran ini juga melibatkan membantu menyusun perjanjian mediasi yang sah dan memastikan implementasinya diikuti oleh semua pihak terlibat.

Apa saya cocok bekerja sebagai Fasilitator mediasi hukum keluarga?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Fasilitator Mediasi Hukum Keluarga adalah seseorang yang memiliki latar belakang dalam hukum atau psikologi, memiliki kepekaan emosional dan kemampuan mendengarkan yang baik, serta memiliki keahlian dalam negosiasi dan penyelesaian konflik secara damai.

Sebagai fasilitator mediasi hukum keluarga, individu ini harus dapat menjaga netralitas, memiliki keterampilan diplomasi yang tinggi, dan mampu membantu anggota keluarga dalam mencari solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak.

Orang yang tidak cocok untuk menjadi fasilitator mediasi hukum keluarga adalah mereka yang tidak memiliki empati, tidak sabar, dan tidak dapat menjaga keberimbangan emosi dalam situasi konflik.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Fasilitator Mediasi Hukum Keluarga adalah bahwa mereka hanya bertindak sebagai "hakim" yang memutuskan kasus-kasus, padahal sebenarnya tugas mereka adalah membantu keluarga mencapai kesepakatan damai melalui mediasi.

Ekspektasi umumnya adalah bahwa Fasilitator Mediasi Hukum Keluarga akan secara tegas memutuskan pihak mana yang benar dan salah dalam perselisihan keluarga, padahal tugas mereka adalah membantu memfasilitasi dialog antara pihak yang bertikai dan mencari solusi yang saling menguntungkan.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti hakim atau pengacara keluarga, adalah bahwa Fasilitator Mediasi Hukum Keluarga tidak memiliki otoritas untuk mengambil keputusan atau memberikan saran legal, melainkan fokusnya adalah menciptakan ruang dialog dan memfasilitasi kesepakatan antara pihak yang bertikai.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum
Psikologi
Pekerjaan Sosial
Konseling
Studi Keluarga
Pengembangan Masyarakat
Hubungan Internasional
Komunikasi
Pendidikan
Humaniora

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Yayasan Mediasi Indonesia
Pusat Mediasi dan Arbitrase Indonesia
Kantor Hukum Ahli Mediasi
Perusahaan Konsultan Hukum Mediasi
Kantor Advokat dan Konsultan Mediasi
Lembaga Mediasi Hukum Indonesia
Pusat Layanan Mediasi Hukum Keluarga
Perusahaan Pelayanan Mediasi Hukum
Firma Hukum yang Menyediakan Profesional Mediator Keluarga
Lembaga Konsultasi Mediasi Hukum Keluarga