Hakim Adat

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai hakim adat melibatkan penyelesaian sengketa dan pemberian keputusan berdasarkan adat dan tradisi lokal.

Tugas utama hakim adat meliputi mendengarkan dan memahami masalah yang diajukan, mengumpulkan bukti dan informasi, serta memberikan keputusan yang adil dan sesuai dengan norma adat.

Selain itu, hakim adat juga bertanggung jawab untuk menjaga dan memperkuat kearifan lokal serta menjaga harmoni dan ketertiban dalam masyarakat adat.

Apa saya cocok bekerja sebagai Hakim adat?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan sebagai Hakim Adat adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang adat dan budaya lokal, memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya, dan mampu mengambil keputusan yang adil dan bijaksana berdasarkan nilai-nilai adat yang berlaku.

Sebagai seorang Hakim Adat, seseorang juga harus memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan dapat berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat adat serta mampu menjaga netralitas dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada.

Jika kamu adalah seseorang yang tidak tertarik dengan tradisi adat, kurang memiliki pengetahuan tentang hukum adat, dan tidak memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai budaya lokal, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi seorang hakim adat.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Hakim Adat adalah bahwa mereka hanya mengemban tugas dalam lingkup adat dan tidak memiliki otoritas hukum yang sebenarnya. Namun, realitanya adalah Hakim Adat memiliki wewenang dalam memutuskan perkara adat, namun dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku di negara tersebut.

Salah satu ekspektasi yang keliru tentang Hakim Adat adalah bahwa mereka hanya bertindak sebagai penengah dalam konflik adat tanpa melakukan proses peradilan yang sesuai dengan standar hukum formal. Namun, Hakim Adat sebenarnya memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan hakim pada umumnya, yaitu menjalankan proses peradilan dengan objektivitas dan keadilan, meskipun dalam lingkup hukum adat.

Perbedaan antara profesi Hakim Adat dengan profesi Hakim Biasa adalah bahwa Hakim Adat berfokus pada penyelesaian perkara berdasarkan hukum adat dan berlandaskan pada nilai-nilai budaya dan tradisi masyarakat setempat, sedangkan Hakim Biasa menjalankan proses peradilan berdasarkan hukum tertulis yang berlaku di negara tersebut.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Antropologi
Hukum
Sosiologi
Ilmu Politik
Studi Pembangunan
Studi Agama
Ekologi Manusia
Studi Kebudayaan
Studi Wilayah dan Lingkungan
Administrasi Negara

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Perusahaan perkebunan kelapa sawit
Perusahaan tambang batubara
Perusahaan perikanan
Perusahaan pengolahan kayu
Perusahaan pariwisata
Perusahaan agrobisnis
Perusahaan perkebunan karet
Perusahaan pertambangan emas
Perusahaan pengolahan hasil laut
Perusahaan perkebunan teh
Tags