Pekerjaan sebagai Insinyur K3 melibatkan penanganan dan pencegahan risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Tugas utama meliputi inspeksi dan evaluasi kondisi keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, penyusunan kebijakan K3, serta pelatihan dan sosialisasi kepada karyawan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penelitian dan pengembangan metode dan teknologi K3 yang lebih efektif untuk menjaga keamanan dan kesehatan kerja.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Insinyur K3 adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja, memiliki keahlian dalam mengidentifikasi risiko-risiko potensial, dan memiliki kemampuan untuk merancang dan mengimplementasikan program K3 yang efektif.
Dalam pekerjaan ini, seorang insinyur K3 juga perlu memiliki kemampuan analisis yang baik dan dapat bekerja dengan teliti dan akurat dalam mengumpulkan data dan melakukan evaluasi kecelakaan kerja.
Jika kamu tidak memiliki minat dalam masalah keamanan dan kesehatan kerja, serta tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam bidang teknik dan manajemen dalam lingkungan kerja, kemungkinan kamu tidak cocok sebagai seorang Insinyur K3.
Miskonsepsi tentang profesi Insinyur K3 adalah bahwa pekerjaannya hanya berkaitan dengan aturan dan peraturan tanpa memberikan kontribusi nyata dalam keselamatan dan kesehatan pekerja di lapangan. Namun, kenyataannya Insinyur K3 memiliki peran penting dalam merancang sistem yang aman dan mengawasi implementasinya.
Ekspektasi yang sering salah tentang profesi Insinyur K3 adalah bahwa mereka hanya akan bekerja di lingkungan industri, seperti pabrik atau konstruksi. Padahal, sebenarnya mereka juga dapat bekerja di berbagai sektor, termasuk perusahaan jasa, transportasi, dan sektor publik.
Perbedaan utama antara Insinyur K3 dengan profesi yang mirip seperti Ahli Keselamatan Kerja adalah fokus kerjanya. Insinyur K3 bertanggung jawab untuk merancang sistem dan teknologi yang aman, sementara Ahli Keselamatan Kerja lebih berfokus pada implementasi dan pemantauan keselamatan kerja serta penanganan kecelakaan di lapangan.