Pekerjaan sebagai Inspektur Kapal dan Kelasifikasi melibatkan pemantauan dan penilaian terhadap kondisi dan keandalan kapal serta memastikan sesuai dengan standar keamanan dan regulasi yang berlaku.
Tugas utama meliputi melakukan inspeksi rutin terhadap kapal, memeriksa struktur dan komponen penting, serta mengumpulkan data untuk mengevaluasi keandalan dan kelayakan kapal.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemberian sertifikasi dan kelasifikasi kepada kapal yang memenuhi persyaratan, dan memberikan rekomendasi perbaikan atau perawatan yang diperlukan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Inspektur Kapal dan Kelasifikasi adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang teknik kapal dan peraturan kelautan, serta mampu melakukan penilaian yang akurat terhadap keadaan dan keamanan kapal.
Dalam pekerjaannya yang memerlukan ketelitian dan analisis yang teliti, seorang inspektur kapal dan klasifikasi juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang efektif untuk berinteraksi dengan pemilik kapal, pihak berkepentingan, dan anggota tim.
Jika kamu tidak memiliki ketelitian yang tinggi, tidak terorganisir, dan sulit menghadapi tenggat waktu yang ketat, maka kamu tidak cocok untuk menjadi Inspektur Kapal dan Kelasifikasi.
Ekspektasi bahwa profesi Inspektur Kapal dan Kelasifikasi hanyalah mengurus administrasi kapal dan melakukan inspeksi ringan, sedangkan realitanya mereka bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan keandalan kapal agar sesuai dengan standar keamanan internasional.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti petugas keamanan kapal atau petugas perbaikan kapal, Inspektur Kapal dan Kelasifikasi memiliki wewenang dan pengetahuan teknis yang lebih mendalam dalam menentukan status dan kelayakan kapal dari segi struktural, listrik, dan peralatan kapal lainnya.
Miskonsepsi lainnya adalah bahwa pekerjaan Inspektur Kapal dan Kelasifikasi hanya dilakukan secara terpisah dari pemilik kapal dan awak kapal, padahal kenyataannya mereka sering bekerja dalam kolaborasi dengan pemilik kapal, awak kapal, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kesesuaian dan kepatuhan terhadap standar kapal yang ditentukan.