Pekerjaan sebagai Inspektur Keselamatan Pertambangan melibatkan pemeriksaan dan pemantauan kegiatan pertambangan guna memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja, serta perlindungan lingkungan.
Tugas utama meliputi melakukan inspeksi dan audit di lokasi pertambangan, melaporkan temuan kepatuhan dan permasalahan keselamatan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan perusahaan tambang dan pihak terkait lainnya dalam mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah keselamatan yang efektif.
Seorang yang berprofil terorganisir, memiliki pengetahuan yang mendalam tentang keselamatan pertambangan, dan mampu membuat keputusan yang cepat akan cocok dengan pekerjaan sebagai Inspektur Keselamatan Pertambangan.
Ketepatan, ketegasan, dan kemampuan bekerja dengan mandiri juga sangat penting dalam peran ini, mengingat tanggung jawab besar yang dimiliki oleh Inspektur Keselamatan Pertambangan.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak tertarik dengan lingkungan pertambangan, tidak memiliki pengetahuan tentang keselamatan kerja di pertambangan, dan tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan pekerja tambang, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Inspektur Keselamatan Pertambangan adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan rutin, padahal sebenarnya tugas mereka melibatkan pemantauan kondisi yang keras dan risiko tinggi di lokasi pertambangan.
Ekspektasi yang salah tentang Inspektur Keselamatan Pertambangan adalah bahwa mereka hanya bekerja dalam lingkungan yang teratur dan aman, sementara realitasnya adalah mereka sering harus menghadapi situasi darurat, kecelakaan, dan bahaya potensial yang bisa mengancam nyawa mereka sendiri.
Perbedaan utama dengan profesi yang mirip, seperti teknisi pertambangan, adalah bahwa Inspektur Keselamatan Pertambangan lebih fokus pada pemantauan dan pengawasan keselamatan kerja yang tepat, sedangkan teknisi bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan, perawatan, dan perangkat kerja di tambang.