Inspektur Pengawas Pelabuhan Perikanan

  Profil Profesi

Sebagai Inspektur Pengawas Pelabuhan Perikanan, tugas utama meliputi mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar di pelabuhan perikanan.

Selain itu, juga bertanggung jawab untuk melakukan inspeksi rutin terhadap fasilitas, peralatan, dan kapal yang beroperasi di pelabuhan perikanan.

Dalam pekerjaan ini, kerjasama dengan berbagai pihak seperti nelayan, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya juga sangat penting untuk menjaga keberlanjutan kegiatan perikanan di pelabuhan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Inspektur Pengawas Pelabuhan Perikanan?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Inspektur Pengawas Pelabuhan Perikanan adalah seorang yang teliti, berpengetahuan luas tentang peraturan perikanan, dan memiliki kemampuan analisis yang baik.

Mengingat pekerjaan ini melibatkan pengawasan dan penegakan peraturan di pelabuhan perikanan, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang kuat dan mampu bekerja dalam tekanan.

Jika kamu tidak memiliki keahlian dalam pemahaman tentang kegiatan pelabuhan perikanan, kurang memiliki ketelitian dalam melakukan inspeksi, dan tidak dapat berkomunikasi dengan baik dengan para pelaku industri perikanan, maka kamu kemungkinan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Inspektur Pengawas Pelabuhan Perikanan.

Konsep, ekspektasi dan realita

Salah satu miskonsepsi tentang profesi Inspektur Pengawas Pelabuhan Perikanan adalah ekspektasi bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengawasi dan memastikan kelancaran aktivitas di pelabuhan. Namun, kenyataannya, mereka juga bertanggung jawab untuk memantau serta menegakkan kebijakan terkait pengelolaan sumber daya perikanan di sekitar pelabuhan itu sendiri.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti petugas keamanan pelabuhan, adalah bahwa Inspektur Pengawas Pelabuhan Perikanan memiliki tugas yang lebih spesifik dan terkait dengan pengelolaan perikanan. Mereka berfokus pada pengawasan dan penegakan peraturan yang berkaitan dengan kegiatan perikanan, seperti pengecekan ijin penangkapan ikan dan upaya pencegahan illegal fishing.

Sebuah miskonsepsi umum adalah bahwa profesi Inspektur Pengawas Pelabuhan Perikanan tidak melibatkan aspek ilmiah. Kenyataannya, mereka perlu memiliki pengetahuan yang kuat tentang spesies ikan yang terdapat di wilayah tersebut, serta memahami bagaimana memitigasi dampak aktivitas manusia terhadap kelangsungan hidup dan kelimpahan sumber daya perikanan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Perikanan
Biologi Perikanan
Manajemen Sumber Daya Perikanan
Kelautan
Agribisnis Perikanan
Teknologi Hasil Perikanan
Teknik Perikanan
Ilmu Kelautan
Teknologi Kelautan
Ilmu Perikanan Tangkap

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
PT Pelabuhan Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia VI (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia VIII (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia IX (Persero)