Pekerjaan sebagai investigator forensik melibatkan penyelidikan dan analisis menggunakan ilmu forensik untuk mengungkap dan mengumpulkan bukti dalam kasus kejahatan atau insiden kriminal.
Tugas utama meliputi melakukan investigasi lapangan, mengumpulkan sampel dan bukti, menganalisis jejak digital, dan membuat laporan yang berisi temuan dan kesimpulan dari penyelidikan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerja sama dengan tim keamanan, polisi, serta ahli forensik lainnya untuk mencari dan mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam menyelidiki suatu kasus kejahatan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Investigator Forensik adalah seorang yang analitis, teliti, dan memiliki keahlian dalam mengumpulkan dan menganalisis bukti forensik, serta memiliki ketajaman wawasan dalam bidang ilmu kriminal.
Sebagai seorang Investigator Forensik, seorang kandidat juga harus memiliki integritas yang tinggi, dapat bekerja di bawah tekanan, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan pihak-pihak terkait dalam proses penyelidikan.
Jika kamu tidak teliti, tidak memiliki kemampuan analisis yang baik, dan tidak memiliki ketekunan untuk mencari bukti, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi seorang investigator forensik.
Miskonsepsi tentang profesi Investigator Forensik adalah bahwa mereka selalu bekerja di lapangan dan terlibat dalam penggerebekan yang dramatis seperti dalam serial televisi, padahal sebagian besar pekerjaan mereka dilakukan di laboratorium dan mengolah bukti.
Ekspektasi yang sering salah adalah bahwa Investigator Forensik selalu dapat mengungkap kebenaran hanya dengan melihat gambar atau spesimen dalam waktu singkat, padahal proses analisis forensik sangat rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Detektif Pidana, terletak pada fokus pekerjaan. Investigator Forensik lebih berfokus pada analisis dan interpretasi bukti forensik, sedangkan Detektif Pidana lebih berfokus pada penyelidikan kasus secara umum termasuk wawancara saksi dan penangkapan tersangka.