Sebagai Konsultan Keuangan Syariah, tugas utama meliputi memberikan saran dan rekomendasi kepada klien terkait investasi syariah dan produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Selain itu, sebagai Konsultan Keuangan Syariah, juga bertanggung jawab untuk membantu klien dalam merancang strategi investasi yang halal dan mengelola portofolio keuangan mereka.
Pekerjaan ini juga melibatkan pemberian edukasi kepada klien tentang prinsip-prinsip syariah dalam keuangan, serta melakukan analisis pasar dan risiko terkait investasi syariah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Islamic Finance Consultant adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan Islam dan memiliki pengalaman dalam bidang keuangan atau perbankan.
Sebagai seorang konsultan, individu ini juga harus memiliki kemampuan analitis yang kuat dan dapat memberikan solusi kreatif untuk kebutuhan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Orang yang tidak terlalu tertarik dengan studi keuangan islam, tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah, dan tidak mau terus belajar mengikutinya, tidak cocok menjadi konsultan keuangan Islam.
Salah satu miskonsepsi tentang profesi Islamic Finance Consultant adalah ekspektasi yang terlalu tinggi terhadap kemampuan konsultan ini untuk memberikan solusi keuangan yang sempurna sesuai prinsip-prinsip Islam, padahal kenyataannya juga terbatas oleh kondisi pasar dan keuangan yang ada.
Realita profesi Islamic Finance Consultant adalah pekerjaan yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan Islam, namun juga harus dilengkapi dengan pengetahuan keuangan konvensional. Konsultan ini harus dapat melakukan analisis dan memberikan rekomendasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam namun tetap realistis dan sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Perbedaan utama antara Islamic Finance Consultant dengan profesi keuangan konvensional adalah fokus pada konsep dan prinsip dalam sistem keuangan Islam. Para konsultan ini berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip yang diatur oleh hukum Islam dalam transaksi keuangan, seperti larangan riba dan investasi yang menguntungkan dengan cara yang tidak halal.