Sebagai judicial clerk, tugas utama meliputi membantu hakim dalam penelitian hukum dan penyusunan putusan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyusunan draft-draft dokumen hukum, seperti surat, memorandum, dan keputusan pengadilan.
Sebagai judicial clerk, juga diharapkan untuk membantu dalam pengelolaan jadwal sidang, administrasi perkara, dan koordinasi dengan pihak terkait dalam proses pengadilan.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Judicial Clerk adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum dan sistem peradilan, serta kemampuan analitis yang kuat dalam meneliti dan menganalisis kasus hukum.
Selain itu, seorang kandidat yang cocok juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik dan dapat bekerja dengan teliti dan hati-hati dalam menyusun dan menulis opini hukum.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak teliti, tidak memiliki kemampuan analitis yang kuat, dan tidak memiliki ketekunan dalam melakukan riset dan penulisan hukum, kemungkinan kamu tidak cocok sebagai judicial clerk.
Banyak yang mengira menjadi judicial clerk adalah pekerjaan yang glamor dan memberikan kekuasaan besar dalam sistem peradilan, padahal sebenarnya mereka lebih fokus pada penelitian dan membantu hakim dalam menyusun keputusan hukum. Ekspektasi berbeda dengan realitanya.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti pengacara adalah pengacara lebih fokus pada mewakili klien dalam pengadilan, sedangkan judicial clerk lebih fokus pada membantu hakim dalam merumuskan keputusan. Mereka juga berbeda dalam level kekuasaan dan pengambilan keputusan.
Beberapa orang mungkin berharap menjadi judicial clerk memberikan keuntungan besar dan jalan pintas untuk menjadi hakim, padahal kenyataannya menjadi clerk adalah langkah awal dalam karir hukum yang memerlukan komitmen, kerja keras, dan pengalaman untuk mencapai posisi yang lebih tinggi.