Seorang jurnalis yang mengkaji hukum keluarga bertugas untuk melakukan riset dan investigasi tentang masalah hukum yang berkaitan dengan keluarga.
Mengumpulkan informasi tentang kasus perceraian, adopsi, hak asuh anak, dan masalah keluarga lainnya.
Melaporkan temuannya melalui tulisan, laporan, atau artikel untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum keluarga kepada masyarakat.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai jurnalis yang mengkaji hukum keluarga adalah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum keluarga, memiliki kemampuan penelitian yang baik, dan memiliki ketertarikan dalam isu-isu social dan hukum yang terkait dengan keluarga.
Kemampuan untuk melakukan wawancara dan mendapatkan informasi dari berbagai sumber juga sangat penting dalam pekerjaan ini, sehingga seorang jurnalis yang mengkaji hukum keluarga perlu mampu berkomunikasi dengan baik dan memiliki keterampilan interpersonal yang kuat.
Jika kamu tidak memiliki minat atau pengetahuan yang cukup dalam hukum keluarga, kamu mungkin tidak cocok untuk menjadi jurnalis yang mengkaji hukum keluarga.
Miskonsepsi tentang jurnalis yang mengkaji hukum keluarga adalah mereka hanya bertugas sebagai penyampai berita, padahal mereka juga menganalisis dampak dan implikasi dari kasus hukum keluarga yang mereka laporkan.
Ekspektasi masyarakat terhadap jurnalis yang mengkaji hukum keluarga cenderung melihat mereka sebagai pemecah masalah keluarga, padahal perannya lebih pada memberikan informasi objektif kepada publik.
Perbedaan antara jurnalis yang mengkaji hukum keluarga dengan profesi lain, seperti pengacara keluarga, adalah jurnalis lebih fokus pada menginformasikan serta memberikan perspektif kepada masyarakat, sedangkan pengacara lebih aktif dalam membantu klien dan menangani kasus hukum keluarga secara langsung.