Pekerjaan sebagai Kepala Bagian Ekspor-Impor Perikanan melibatkan pengelolaan dan koordinasi kegiatan ekspor dan impor produk perikanan.
Tugas utama meliputi melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan harga dan persyaratan yang menguntungkan dalam transaksi perdagangan internasional.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan peraturan dan kebijakan terkait perdagangan internasional perikanan, serta pengorganisasi dan pengelolaan dokumen dan kelengkapan administratif yang diperlukan dalam proses ekspor dan impor.
Seorang yang cocok untuk posisi Kepala Bagian Ekspor-Impor Perikanan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang industri perikanan dan memiliki pengalaman yang kuat dalam bidang ekspor dan impor.
Selain itu, seorang yang cocok harus memiliki kemampuan negosiasi yang baik, kemampuan analisis yang tinggi, dan juga kemampuan dalam mengelola hubungan bisnis secara efektif dengan pihak-pihak terkait.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup luas tentang peraturan perdagangan internasional, kurang memiliki keterampilan negosiasi yang baik, dan tidak memiliki pengalaman dalam mengelola logistik ekspor-impor, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang kepala bagian ekspor-impor perikanan adalah bahwa pekerjaan ini hanya melibatkan pengaturan dokumen impor-ekspor dan pengelolaan logistik. Realitanya, kepala bagian ini juga perlu memiliki pengetahuan mendalam tentang perikanan dan pasar internasional, serta kemampuan bernegosiasi yang kuat.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa menjadi kepala bagian ekspor-impor perikanan akan memberikan kesempatan untuk bepergian ke berbagai negara dan mengunjungi pabrik-pabrik pengolah ikan. Padahal, dalam realitasnya, kebanyakan pekerjaan dilakukan dari kantor dengan fokus pada proses administrasi dan pengelolaan data.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti manajer pemasaran atau manajer logistik di industri lain, adalah bahwa kepala bagian ekspor-impor perikanan perlu memiliki pengetahuan khusus tentang industri perikanan dan peraturan internasional yang berlaku. Mereka juga harus mampu menghadapi tantangan unik dalam menangani produk perikanan yang memiliki sifat perishable (mudah rusak) dan membutuhkan pemrosesan khusus sebelum diekspor.