Pekerjaan sebagai Kepala bidang penyakit tidak menular di dinas kesehatan kabupaten/kota melibatkan pengawasan dan koordinasi program-program pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular.
Tugas utama meliputi merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan dan program-program pencegahan penyakit tidak menular seperti diabetes, penyakit jantung, dan kanker.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti RSUD, puskesmas, dan masyarakat dalam upaya mengurangi angka kejadian penyakit tidak menular di kabupaten/kota tersebut.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala bidang penyakit tidak menular adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang penyakit tidak menular, memiliki kepemimpinan yang kuat, dan memiliki kemampuan dalam mengkoordinasikan program-program kesehatan.
Seseorang yang cocok dengan pekerjaan ini juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik, mampu berkomunikasi dengan baik, dan memiliki pengalaman dalam memimpin tim multidisiplin.
Seorang yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai penyakit tidak menular atau kurang berminat dalam bidang kesehatan masyarakat tidak cocok untuk menjadi kepala bidang penyakit tidak menular di dinas kesehatan kabupaten/kota.
Miskonsepsi: Kepala bidang penyakit tidak menular di dinas kesehatan kabupaten/kota hanya bertanggung jawab dalam mengatur program pencegahan penyakit seperti diabetes dan hipertensi.
Ekspektasi vs Realita: Ekspektasi bahwa Kepala bidang penyakit tidak menular hanya bekerja di kantor dan mengurus administrasi, padahal mereka juga harus turun ke lapangan, melakukan survei, dan mengorganisir kegiatan pencegahan penyakit.
Perbedaan dengan profesi yang mirip: Perbedaannya, Kepala bidang penyakit tidak menular memiliki fokus khusus pada pencegahan penyakit yang berkaitan dengan gaya hidup dan kebiasaan masyarakat, sedangkan profesi medis atau dokter memiliki fokus pada pengobatan dan perawatan setelah penyakit terjadi.