Pekerjaan Kepala Departemen Agama adalah mengkoordinasikan dan mengawasi segala aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan agama di suatu daerah.
Tanggung jawab utamanya meliputi pengelolaan program-program keagamaan, pengawasan kegiatan upacara dan ritual, serta koordinasi dengan para pemuka agama dalam mendukung kegiatan keagamaan di masyarakat.
Selain itu, Kepala Departemen Agama juga bertugas dalam menyelenggarakan program pendidikan agama, seperti pembinaan dan pengembangan para guru agama, serta mengatur dan mengawasi kurikulum pendidikan agama yang diterapkan di wilayah kerjanya.
Profil orang yang cocok untuk posisi Kepala Departemen Agama adalah seseorang yang memiliki pengetahuan luas tentang agama, memiliki kepemimpinan yang kuat, dan mampu mengelola sumber daya manusia dengan baik.
Seseorang yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang agama dan kurang memiliki komitmen dalam mempelajari serta menyebarluaskan nilai-nilai agama mungkin tidak cocok menjadi Kepala Departemen Agama.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala Departemen Agama adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab atas urusan agama dan berhubungan dengan hal-hal spiritual, padahal sebenarnya mereka juga harus mengurus aspek administratif dan manajerial departemen.
Ekspektasi terhadap Kepala Departemen Agama seringkali melibatkan harapan untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sangat dalam di bidang agama dan keyakinan, sementara realitanya mereka juga perlu memiliki kemampuan kepemimpinan dan mengelola organisasi dengan baik.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti seorang pemimpin agama, adalah bahwa Kepala Departemen Agama adalah pejabat pemerintah yang memegang peran administratif dan kebijakan terkait agama di tingkat nasional, sementara pemimpin agama fokus pada pembimbingan spiritual dan kegiatan keagamaan di komunitas atau organisasi agama.