Pekerjaan sebagai Kepala Divisi Pajak melibatkan pengelolaan dan pengawasan aktivitas perpajakan perusahaan.
Tugas utama meliputi perencanaan dan pelaksanaan strategi perpajakan, pemenuhan kewajiban perpajakan, dan penyusunan laporan perpajakan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan tim pajak, auditor eksternal, dan instansi pemerintah terkait untuk memastikan bahwa semua kegiatan perpajakan perusahaan berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Orang yang cocok dengan tipe pekerjaan Kepala Divisi Pajak adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai peraturan perpajakan, mampu mengambil keputusan yang tepat, dan memiliki kemampuan analisis yang kuat.
Mereka juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, dapat mengelola tim dengan efektif, dan mampu bekerja di bawah tekanan.
Seorang yang tidak cocok untuk menjadi Kepala Divisi Pajak adalah seseorang yang tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang peraturan perpajakan dan tidak memiliki kemampuan analisis yang baik.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala Divisi Pajak adalah bahwa mereka hanya bertugas mengumpulkan uang dari pajak tanpa memperhatikan aspek kebijakan dan strategi perpajakan yang lebih kompleks. Namun, dalam realita, Kepala Divisi Pajak juga terlibat dalam perumusan kebijakan perpajakan dan pengawasan atas pelaksanaan peraturan perpajakan.
Ekspektasi umum tentang Kepala Divisi Pajak adalah mereka akan mampu menghasilkan pendapatan yang besar untuk negara. Namun, realitanya, pendapatan pajak dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi dan sosial, sehingga tidak semata-mata tergantung pada kinerja Kepala Divisi Pajak.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Bendahara Negara, adalah bahwa Kepala Divisi Pajak lebih fokus pada aspek perpajakan dan pengumpulan pajak, sedangkan Bendahara Negara bertanggung jawab untuk mengelola keuangan negara secara keseluruhan, termasuk pengeluaran dan penerimaan dari sumber-sumber lainnya selain pajak.