pekerjaan ini melibatkan perencanaan dan pengawasan pembangunan wilayah dan pedesaan di Indonesia.
Tugas utama termasuk mengidentifikasi kebutuhan dan potensi wilayah, merancang strategi pembangunan, dan memantau implementasi proyek-proyek pembangunan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah dan masyarakat setempat, serta melakukan evaluasi dan pelaporan terkait progres pembangunan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala divisi perencanaan pembangunan wilayah dan pedesaan di kementerian adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang perencanaan perkotaan dan pedesaan, memiliki keahlian analitis yang kuat, serta kemampuan kepemimpinan yang baik.
Dalam posisi ini, orang tersebut juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang efektif, dapat bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan, dan memiliki visi yang jelas tentang pengembangan wilayah dan pedesaan yang berkelanjutan.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam perencanaan pembangunan wilayah dan pedesaan serta tidak memiliki kemampuan untuk mengkoordinasikan berbagai pihak terkait, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi pertama tentang profesi Kepala Divisi Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan di kementerian adalah bahwa mereka hanya bertugas untuk merencanakan pembangunan wilayah dan pedesaan tanpa melibatkan pihak terkait lainnya. Realitanya, mereka juga harus bekerja sama dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta.
Miskonsepsi kedua adalah bahwa profesi ini hanya fokus pada perencanaan pembangunan wilayah dan pedesaan secara teoritis, tanpa melakukan realisasi di lapangan. Pada kenyataannya, mereka juga harus terlibat dalam implementasi dan pengawasan proyek pembangunan wilayah dan pedesaan yang telah direncanakan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Tenaga Perencana di pemerintah daerah, adalah bahwa Kepala Divisi Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan di kementerian memiliki wewenang yang lebih luas dan tanggung jawab yang lebih besar dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan wilayah dan pedesaan secara nasional.