Sebagai kepala lembaga sosial keagamaan, tugasnya adalah memimpin, mengelola, dan mengawasi seluruh kegiatan dan program yang dilakukan oleh lembaga tersebut.
Pekerjaan ini melibatkan mengatur anggaran, mengorganisir acara keagamaan, dan melakukan koordinasi dengan anggota tim serta pihak eksternal seperti masyarakat dan pemerintah.
Selain itu, kepala lembaga sosial keagamaan juga bertanggung jawab dalam merencanakan strategi, mengembangkan program yang sesuai dengan visi dan misi lembaga, serta menjaga hubungan baik dengan komunitas keagamaan dan lembaga sejenis lainnya.
Seorang yang memiliki kepemimpinan yang kuat, berkomitmen pada nilai-nilai keagamaan, dan memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah sosial, akan cocok menjadi Kepala lembaga sosial keagamaan.
Dalam posisi ini, individu yang sesuai harus memiliki kemampuan untuk mengatur dan mengelola kegiatan sosial yang kompleks, serta memiliki kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh komunitas yang dilayani.
Seseorang yang tidak memiliki sikap empati, kurang memiliki pengetahuan tentang agama, dan tidak memiliki minat dalam membantu orang lain, kemungkinan tidak cocok menjadi kepala lembaga sosial keagamaan.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala lembaga sosial keagamaan adalah bahwa mereka hanya bertugas mengatur kegiatan keagamaan saja, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam mengelola program sosial yang berkaitan dengan keagamaan.
Ekspektasi yang salah adalah menganggap bahwa Kepala lembaga sosial keagamaan hanya akan bekerja pada waktu-waktu tertentu, padahal sebenarnya mereka seringkali harus bekerja di luar jam kerja dan siap siaga untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul.
Perbedaan antara profesi Kepala lembaga sosial keagamaan dengan profesi yang mirip, seperti pastor atau rohaniwan, adalah bahwa Kepala lembaga sosial keagamaan lebih fokus pada aspek sosial dari agama, sedangkan pastor atau rohaniwan lebih banyak fokus pada aspek ibadah dan pengajaran agama.