Kepala Lembaga Zakat atau Infak bertanggung jawab atas pengelolaan dana zakat dan infak untuk keperluan yang sesuai dengan aturan syariah.
Tugas utamanya meliputi mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan dana zakat dan infak sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang telah ditentukan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pengawasan terhadap penggunaan dana, penyusunan laporan keuangan, dan koordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti masyarakat, lembaga keagamaan, dan pemerintah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala Lembaga Zakat atau infak adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip keagamaan, memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat, dan berpengalaman dalam pengelolaan lembaga filantropi.
Jika kamu tidak memiliki kepedulian sosial yang tinggi dan tidak memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaan masyarakat, kemungkinan kamu akan tidak cocok sebagai Kepala Lembaga Zakat atau infak.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala Lembaga Zakat atau infak adalah bahwa ekspektasi publik menganggap mereka hanya bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mendistribusikan dana. Padahal, sebenarnya mereka juga memiliki peran strategis yang melibatkan perencanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang kompleks.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Kepala Lembaga Amil Zakat, adalah bahwa peran mereka lebih fokus pada pengumpulan dan pendistribusian zakat, sedangkan Kepala Lembaga Zakat atau infak bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, infak, serta sumbangan lainnya seperti sedekah dan wakaf.
Realitas dari profesi Kepala Lembaga Zakat atau infak adalah bahwa mereka perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum syariah dalam pengelolaan dana dan pemahaman yang kuat tentang tantangan sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, mereka juga harus memiliki keterampilan manajemen dan kepemimpinan yang kuat dalam rangka mencapai tujuan organisasi dengan efektif dan efisien.