Kepala prodi Pendidikan Agama di perguruan tinggi bertanggung jawab atas pengembangan kurikulum dan pembaruan program studi Pendidikan Agama.
Tugas utamanya meliputi mengkoordinasikan dosen dalam penyusunan dan implementasi rencana pembelajaran serta evaluasi hasil belajar mahasiswa.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan pihak internal dan eksternal perguruan tinggi untuk pengembangan program Pendidikan Agama yang berkualitas.
Profil orang yang cocok untuk posisi Kepala prodi Pendidikan Agama di perguruan tinggi adalah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman dalam bidang Pendidikan Agama, memiliki kepemimpinan yang kuat, dan mampu mengelola program studi dengan baik.
Sebagai pemimpin prodi, orang ini juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kolaboratif, dan memiliki visi yang jelas untuk mengembangkan dan memajukan pendidikan agama di perguruan tinggi tersebut.
Orang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan agama yang cukup atau tidak memiliki keahlian dalam manajemen program dan kurikulum pendidikan tidak cocok untuk menjadi kepala prodi Pendidikan Agama di perguruan tinggi.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala prodi Pendidikan Agama di perguruan tinggi adalah ekspektasi bahwa mereka hanya bertanggung jawab dalam memberikan kuliah saja, padahal sebenarnya mereka juga memiliki tugas manajerial dan administratif yang kompleks.
Realita dari profesi Kepala prodi Pendidikan Agama di perguruan tinggi adalah mereka harus mampu menghadapi dinamika dan perubahan dalam bidang pendidikan, mengembangkan kurikulum, mengawasi staf pengajar, serta menyusun rencana pembelajaran yang efektif.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti dosen atau guru agama, adalah Kepala prodi Pendidikan Agama memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam pengembangan program studi, supervisi akademik, dan pembinaan pengajar, selain mengajar dan menyusun materi pembelajaran.