Kepala pusat pelayanan kesehatan gigi dan mulut bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi operasional pusat pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
Tugas utama meliputi perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang diberikan kepada pasien.
Selain itu, kepala pusat ini juga bertanggung jawab dalam mengatur pengadaan peralatan medis, pengawasan kualitas pelayanan, serta bekerja sama dengan tim medis dan tenaga administrasi untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan pelayanan yang baik.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut adalah seorang dokter gigi yang berpengalaman, memiliki kepemimpinan yang kuat, dan mampu mengelola tim dengan efektif.
Dalam peran ini, seorang Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut juga harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang perawatan gigi dan mulut, serta kemampuan mengambil keputusan yang tepat dalam situasi yang kompleks.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan tentang bidang kesehatan gigi dan mulut, kurang memiliki keterampilan komunikasi dan kepemimpinan, serta tidak mampu mengelola anggaran dan sumber daya dengan baik, kemungkinan kamu tidak cocok dengan posisi kepala pusat pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengatur jadwal dan administrasi, padahal sebenarnya mereka juga memiliki peran penting dalam memastikan kualitas pelayanan dan manajemen keuangan.
Ekspektasi tentang profesi ini adalah bahwa mereka hanya akan bekerja di dalam ruangan yang nyaman, namun realitanya mereka juga terlibat dalam berbagai kegiatan lapangan seperti inspeksi ke klinik gigi dan mengatasi permasalahan yang muncul.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Kepala Cabang Klinik Gigi, adalah bahwa Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut memiliki tanggung jawab lebih luas, termasuk mengkoordinasikan seluruh layanan kesehatan gigi dan mulut di wilayah tertentu, sedangkan Kepala Cabang Klinik Gigi bertanggung jawab terhadap operasional dan manajemen satu klinik saja.