Sebagai Kepala Unit Pelayanan Bedah Mulut dan Maksilofasial, tanggung jawab utama adalah memimpin dan mengawasi tim bedah mulut dan maksilofasial dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien.
Tugas lain meliputi merencanakan dan mengorganisir jadwal operasi, mengkoordinasikan dengan tim medis lainnya, serta memastikan prosedur bedah dilakukan dengan aman dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Selain itu, juga bertanggung jawab dalam memantau dan mengevaluasi hasil operasi, serta memberikan pembaruan dan peningkatan terkait teknik dan metode dalam bedah mulut dan maksilofasial.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan sebagai Kepala Unit Pelayanan Bedah Mulut dan Maksilofasial adalah seorang dokter gigi yang berpengalaman dan ahli dalam bedah mulut dan maksilofasial, serta memiliki kepemimpinan yang kuat untuk mengelola tim medis.
Kandidat ideal juga harus memiliki komunikasi yang baik, kemampuan analitis yang tinggi, dan mampu bekerja di bawah tekanan tinggi dengan hasil yang presisi dan berkualitas.
Jika kamu tidak memiliki gelar pendidikan dan pengalaman yang relevan dalam bedah mulut dan maksilofasial, maka kamu tidak cocok untuk menjadi Kepala Unit Pelayanan Bedah Mulut dan Maksilofasial.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala Unit Pelayanan Bedah Mulut dan Maksilofasial adalah ekspektasi bahwa mereka hanya melakukan operasi gigi yang sederhana, padahal sebenarnya mereka juga menghadapi kasus-kasus yang kompleks seperti patah tulang rahang dan kelainan fisik lainnya.
Realitasnya, seorang Kepala Unit Pelayanan Bedah Mulut dan Maksilofasial harus memiliki pengetahuan mendalam tentang anatomi wajah dan mulut, serta kemampuan bedah yang sangat presisi, sehingga ekspektasi bahwa tugas mereka hanya berkutat di sekitar gigi adalah salah.
Berbeda dengan profesi dokter gigi pada umumnya, perbedaan yang signifikan dari profesi Kepala Unit Pelayanan Bedah Mulut dan Maksilofasial adalah spesialisasi mereka dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan tulang wajah, seperti rahang yang terkilir, kelainan pada sendi temporomandibular, dan kelainan wajah lainnya.