Sebagai Kepala Riset Klinik, tanggung jawab saya adalah mengawasi dan mengelola semua kegiatan penelitian di klinik tersebut.
Saya bertanggung jawab untuk merencanakan dan mengorganisir studi klinis, mengawasi pengumpulan data, dan menganalisis hasil penelitian untuk mendapatkan temuan-temuan yang bermanfaat.
Selain itu, saya juga berperan dalam mendokumentasikan hasil penelitian dan menyampaikan laporan kepada tim manajemen dan pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan penelitian yang sesuai dengan standar etika dan peraturan yang berlaku.
Seorang yang memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang kedokteran atau ilmu kesehatan yang relevan, serta memiliki pengalaman yang cukup dalam melakukan riset klinis, akan cocok untuk posisi Kepala Riset Klinik.
Selain itu, seorang Kepala Riset Klinik juga perlu memiliki kemampuan analitis yang hebat, kreatifitas dalam merancang studi dan menganalisis data, serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola tim riset.
Jika kamu tidak memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang penelitian klinik dan tidak memiliki kemampuan analitis yang kuat, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang Kepala Riset Klinik adalah bahwa pekerjaannya hanya berfokus pada mencari pengobatan baru yang revolusioner. Namun, realitanya, pekerjaan ini melibatkan lebih banyak analisis data, pengelolaan tim, dan pengaturan penelitian yang rumit.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti dokter atau peneliti medis, adalah bahwa Kepala Riset Klinik tidak secara langsung berhubungan dengan pasien atau memberikan perawatan medis langsung. Tugas utamanya adalah merancang dan mengawasi studi klinis untuk mengumpulkan data dan menguji efektivitas pengobatan.
Salah satu ekspektasi miskonsepsi tentang Kepala Riset Klinik adalah bahwa pekerjaannya hanya berfokus pada aspek ilmiah. Namun, kenyataannya, Kepala Riset Klinik harus memiliki keterampilan manajemen yang kuat untuk mengoordinasikan dan mengelola tim penelitian, serta memastikan bahwa penelitian dilaksanakan sesuai dengan standar etika dan regulasi yang berlaku.