Kepala Unit Pelayanan Kesehatan bertanggung jawab dalam mengelola dan mengkoordinasikan semua kegiatan yang terkait dengan pelayanan kesehatan di unit tersebut.
Tugas utama meliputi perencanaan dan pengorganisasian semua layanan kesehatan, termasuk layanan medis, penunjang medis, dan administrasi.
Selain itu, Kepala Unit Pelayanan Kesehatan juga bertugas mengawasi dan mengevaluasi kinerja staf dan memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan standar yang ditentukan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala Unit Pelayanan Kesehatan adalah seorang yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas dalam bidang kesehatan, memiliki kepemimpinan yang baik, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
Dalam posisi ini, juga diperlukan kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik, bekerja dengan tim, dan mengelola sumber daya dengan efisien.
Orang yang tidak cocok untuk menjadi Kepala Unit Pelayanan Kesehatan adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sulit beradaptasi dengan perubahan, dan tidak memiliki kepemimpinan yang efektif.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala Unit Pelayanan Kesehatan adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengatur jadwal dan administrasi, padahal dalam realita mereka juga harus mengkoordinasi tim medis, mengawasi kualitas pelayanan, serta mengambil keputusan strategis.
Banyak yang beranggapan bahwa Kepala Unit Pelayanan Kesehatan hanya memiliki peran yang mirip dengan manajer atau administrator, padahal sebenarnya mereka harus memiliki latar belakang dan pemahaman yang mendalam tentang dunia kesehatan, agar bisa memberikan arahan yang tepat dan berkualitas kepada tim medis yang berada di bawah mereka.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti manajer rumah sakit adalah bahwa Kepala Unit Pelayanan Kesehatan lebih berfokus pada pengelolaan pelayanan kesehatan secara keseluruhan di unit yang mereka pimpin, sedangkan manajer rumah sakit memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam mengatur operasional keseluruhan rumah sakit termasuk aspek non-kesehatan seperti administrasi dan keuangan.