Kepala Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai Kepala Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa melibatkan pengelolaan dan pelaksanaan tugas-tugas administratif di tingkat desa.

Tugas utama meliputi pengorganisasian rapat-rapat desa, pengelolaan dokumen dan arsip, serta pelaporan kepada pihak yang berwenang.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan staf desa lainnya dan komunikasi dengan masyarakat untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan lancar.

Apa saya cocok bekerja sebagai Kepala Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang luas tentang hukum pemerintahan, mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat, serta memiliki kepemimpinan yang kuat dan mampu bekerja dengan tim.

Sebagai kepala urusan penyelenggaraan pemerintahan desa, seseorang juga harus memiliki kemampuan problem solving yang baik serta dapat mengambil keputusan yang tepat dan adil untuk kepentingan masyarakat desa.

Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki minat atau pemahaman yang cukup tentang organisasi dan manajemen pemerintahan desa.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang Kepala Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab atas administrasi desa yang sederhana, padahal mereka juga menghadapi tugas yang kompleks dan memiliki tanggung jawab yang besar terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa secara keseluruhan.

Ekspektasi terhadap Kepala Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sering kali dianggap sebagai "petugas surat-menyurat" yang hanya bertugas menerima dan menyalurkan berkas administrasi, padahal mereka juga harus berperan aktif dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan serta mengkoordinasikan berbagai kegiatan di desa.

Perbedaan utama dengan profesi yang mirip seperti Sekretaris Desa adalah bahwa Kepala Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa lebih banyak terlibat dalam tugas-tugas pengelolaan pemerintahan desa secara langsung, termasuk mengkoordinasikan kegiatan bidang pembangunan, keuangan, perencanaan, dan melibatkan diri dalam proses pengambilan keputusan di desa. Sementara itu, Sekretaris Desa lebih fokus pada pekerjaan administratif dan mendukung pengelolaan pemerintahan desa secara keseluruhan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Administrasi Negara
Ilmu Pemerintahan
Administrasi Bisnis
Hukum Tata Negara
Sosiologi
Komunikasi
Ekonomi Pembangunan
Kebijakan Publik
Studi Pembangunan
Manajemen Sumber Daya Manusia

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Angkasa Pura II
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
PT PLN (Persero)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Telkom Indonesia Tbk
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT Astra International Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk