Pekerjaan ini melibatkan memberikan penanganan dan dukungan kepada individu atau kelompok yang menjadi korban pelecehan atau kekerasan.
Tugas utama meliputi melakukan konseling, mengidentifikasi dampak pelecehan atau kekerasan, dan mengembangkan strategi yang sesuai untuk membantu korban pulih secara emosional dan fisik.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat tentang tindakan pencegahan serta tata cara melaporkan kasus pelecehan atau kekerasan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Konselor dalam bidang antisipasi dan penanggulangan pelecehan adalah seseorang yang empati, memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah pelecehan, dan memiliki keterampilan komunikasi yang baik.
Mereka juga perlu memiliki kepekaan sosial yang tinggi, dapat bekerja dengan keberagaman individu, dan memiliki ketahanan emosional yang kuat untuk mendukung individu yang mengalami pelecehan.
Seseorang yang tidak empati dan tidak memiliki kemampuan mendengarkan dengan baik mungkin tidak cocok menjadi konselor dalam bidang antisipasi dan penanggulangan pelecehan.
Miskonsepsi tentang profesi Konselor dalam bidang antisipasi dan penanggulangan pelecehan adalah bahwa tugas mereka hanya sebatas memberikan nasihat dan bantuan moral kepada korban pelecehan. Namun, dalam realita, Konselor memiliki peran yang lebih luas, termasuk melakukan evaluasi, mengembangkan strategi pencegahan, dan melakukan intervensi yang efektif dalam situasi pelecehan.
Ekspektasi salah tentang profesi Konselor adalah bahwa mereka bisa menyelesaikan masalah pelecehan dengan cepat dan tanpa adanya komplikasi. Padahal, dalam realita, penanganan pelecehan melibatkan proses yang kompleks dan membutuhkan waktu yang cukup lama, terutama untuk membantu korban pulih secara emosional dan memperoleh keadilan.
Konselor dalam bidang antisipasi dan penanggulangan pelecehan memiliki perbedaan dengan profesi lain yang mirip, seperti polisi atau pekerja sosial. Konselor fokus pada aspek psikologis dan emosional korban, sementara polisi lebih fokus pada aspek hukum dan penegakan hukum, dan pekerja sosial cenderung lebih fokus pada aspek sosial dan pendampingan dalam kehidupan sehari-hari.