pekerjaan ini melibatkan sesi konseling dengan klien yang mengalami masalah hukum atau konflik hukum.
Tugas utama konselor adalah mendengarkan permasalahan klien, memberikan dukungan emosional, memberikan informasi tentang hukum, dan membantu klien dalam membuat keputusan yang tepat.
Selain itu, konselor juga akan bekerja sama dengan tim hukum jika diperlukan, untuk memberikan saran hukum yang lebih tepat dan memastikan klien mendapatkan hak-haknya yang terjamin.
Seorang yang ideal untuk menjadi konselor di lembaga konseling yang berfokus pada masalah hukum adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang sistem hukum, memiliki kemampuan analisis yang kuat, dan dapat menghubungkan antara hukum dan kebutuhan klien.
Selain itu, seorang kandidat juga harus memiliki empati yang tinggi, komunikasi yang efektif, dan dapat menjaga kepercayaan dan kerahasiaan informasi yang diberikan oleh klien.
Jika kamu memiliki sedikit atau kurang empati dengan orang lain, sulit berempati dengan masalah pribadi dan emosional, serta tidak memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi beban emosional, kemungkinan besar kamu tidak cocok menjadi konselor di lembaga konseling yang berfokus pada masalah hukum.
Miskonsepsi tentang profesi konselor di lembaga konseling yang berfokus pada masalah hukum adalah bahwa mereka hanya bekerja dengan masalah hukum dan memberikan nasihat hukum kepada klien. Padahal, peran konselor hukum lebih berfokus pada memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada klien yang menghadapi masalah hukum.
Ekspektasi yang sering terjadi terkait profesi konselor hukum adalah bahwa mereka dapat secara langsung membantu memecahkan masalah hukum klien. Namun, realitanya, tugas utama konselor hukum adalah memberikan pendampingan psikologis, mengelola emosi klien, serta memberikan informasi dan saran mengenai proses hukum yang sedang dihadapi klien.
Perbedaan dengan profesi pengacara adalah bahwa pengacara adalah ahli hukum yang memberikan nasihat hukum dan mewakili klien di dalam proses hukum, sedangkan konselor hukum fokus pada aspek psikologis dan emosional dari masalah hukum klien. Konselor hukum berperan sebagai pendukung klien untuk mengatasi stres dan trauma akibat masalah hukum yang dihadapi, sementara pengacara lebih fokus pada aspek hukum dan akademik dari kasus tersebut.