Sebagai konsultan bidang keselamatan industri, tugas utama meliputi penilaian risiko, analisis kecelakaan, dan penyusunan program keselamatan kerja.
Pekerjaan ini juga melibatkan pemberian laporan dan rekomendasi kepada perusahaan untuk meningkatkan sistem keselamatan kerja mereka.
Selain itu, sebagai konsultan, juga diperlukan kemampuan untuk memberikan pelatihan kepada karyawan dalam mengimplementasikan langkah-langkah keselamatan yang tepat.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan Konsultan Bidang Keselamatan Industri adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang regulasi keselamatan dan kepatuhan, serta kemampuan analisis yang kuat dalam mengidentifikasi risiko potensial dalam lingkungan kerja.
Seorang kandidat yang ideal juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik untuk dapat bekerja dengan klien dan tim, serta memiliki kepekaan terhadap detail dan kemampuan manajemen proyek yang baik dalam melaksanakan tugas-tugas konsultansi keselamatan industri.
Jika kamu tidak memiliki kepedulian terhadap keselamatan dan tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam bidang industri, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai konsultan bidang keselamatan industri.
Miskonsepsi tentang profesi Konsultan Bidang Keselamatan Industri adalah bahwa mereka hanya dilibatkan saat terjadi kecelakaan atau insiden keamanan, padahal sebenarnya mereka berperan dalam mencegah risiko dan memberikan rekomendasi untuk menjaga keselamatan di tempat kerja.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Konsultan Bidang Keselamatan Industri hanya bertanggung jawab untuk menegakkan peraturan pemerintah terkait keselamatan, padahal mereka juga terlibat dalam melakukan penilaian risiko, memberikan pelatihan, dan membantu pengembangan program keselamatan yang efektif.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Inspektur Keselamatan Kerja, adalah bahwa Konsultan Bidang Keselamatan Industri biasanya bekerja secara independen dan bertanggung jawab untuk memberikan saran kepada perusahaan klien. Sementara itu, Inspektur Keselamatan Kerja adalah pegawai pemerintah yang bertugas melakukan inspeksi dan penegakan hukum terhadap kepatuhan perusahaan terhadap peraturan keselamatan.