Sebagai seorang konsultan hukum perdata, tugas utama adalah memberikan nasihat hukum kepada klien terkait masalah hukum perdata.
Hal ini mencakup analisis kontrak, penyelesaian sengketa, dan memberikan pandangan hukum terkait hak dan kewajiban perorangan atau badan hukum.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penelitian hukum, pembuatan surat kontrak, dan kepemilikan aset agar sesuai dengan hukum perdata yang berlaku.
Seorang konsultan hukum perdata yang cocok adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam dalam hukum perdata, kompeten dalam menganalisis kasus hukum kompleks, dan memiliki kemampuan komunikasi yang kuat dengan klien dan pihak terkait.
Selain itu, seorang konsultan hukum perdata yang efektif juga harus memiliki keahlian negosiasi yang baik dan mampu bekerja secara independen dalam menyelesaikan kasus hukum terkait perdata.
Orang yang tidak cocok untuk menjadi konsultan hukum perdata adalah mereka yang tidak memiliki pemahaman yang baik tentang hukum perdata, kurang analitis, dan tidak dapat berkomunikasi dengan baik.
Ekspektasi: Konsultan hukum perdata dianggap memiliki keahlian untuk menyelesaikan semua masalah hukum perdata dengan cepat dan mudah.
Realita: Konsultan hukum perdata hanya memberikan nasihat hukum dan bantuan dalam masalah perdata, namun proses penyelesaian masalah hukum dapat memakan waktu yang lama dan kompleks.
Ekspektasi: Konsultan hukum perdata diyakini sebagai pengacara yang bisa memberikan jaminan kemenangan dalam setiap kasus.
Realita: Konsultan hukum perdata tidak dapat menjamin kemenangan dalam setiap kasus, karena hasilnya tergantung pada fakta dan bukti yang ada serta keputusan hakim.
Perbedaan dengan profesi yang mirip: Konsultan hukum perdata berfokus pada penyelesaian masalah hukum perdata, sedangkan pengacara perdata lebih fokus pada mewakili klien di pengadilan dan menyusun argumen hukum.