Seorang konsultan lingkungan bertugas untuk memberikan konsultasi dan rekomendasi mengenai perlindungan dan pelestarian lingkungan.
Pekerjaan ini meliputi analisis dampak lingkungan, penilaian risiko lingkungan, serta pengembangan strategi dan kebijakan lingkungan.
Selain itu, konsultan lingkungan juga bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan penilaian terhadap proyek-proyek yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Konsultan Lingkungan adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang masalah lingkungan, peka terhadap isu-isu lingkungan, dan mampu menganalisis dan menyelesaikan masalah lingkungan dengan solusi yang inovatif.
Karena pekerjaan ini melibatkan kerja lapangan dan kerja sama dengan berbagai pihak, seorang kandidat juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik, adaptabilitas yang tinggi, dan kemampuan untuk bekerja secara independen maupun dalam tim.
Jika kamu tidak peduli dengan masalah lingkungan dan tidak tertarik untuk mencari solusi yang berdampak positif pada lingkungan, kemungkinan besar kamu tidak cocok menjadi konsultan lingkungan.
Miskonsepsi tentang profesi Konsultan Lingkungan adalah bahwa mereka hanya bekerja di lapangan untuk mengamati dan mengukur kondisi lingkungan, padahal sebenarnya mereka juga harus menganalisis data, membuat rekomendasi, dan melakukan pemantauan berkelanjutan.
Ekspektasi yang salah tentang profesi Konsultan Lingkungan adalah bahwa mereka selalu terlibat dalam proyek-proyek besar yang melibatkan perusahaan besar, padahal sebenarnya mereka juga bekerja dengan klien kecil seperti pemilik bisnis kecil, lembaga swadaya masyarakat, atau individu yang membutuhkan bantuan dalam mengatasi masalah lingkungan.
Perbedaan antara Konsultan Lingkungan dan ahli lingkungan adalah bahwa Konsultan Lingkungan adalah seorang profesional yang bekerja secara independen atau untuk perusahaan konsultan, sedangkan ahli lingkungan mungkin bekerja untuk pemerintah, lembaga penelitian, atau perguruan tinggi, dan terlibat dalam kegiatan seperti penelitian, pengawasan dan penegakan undang-undang lingkungan.