Pekerjaan sebagai peneliti kebijakan lingkungan melibatkan analisis dan penelitian terhadap kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan lingkungan.
Tugas utama meliputi mengumpulkan data, menganalisis tren, dan menyusun laporan serta rekomendasi untuk meningkatkan kebijakan lingkungan yang ada.
Selain itu, pekerjaan ini juga memerlukan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, seperti lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat, untuk mendorong implementasi kebijakan lingkungan yang lebih efektif.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Peneliti Kebijakan Lingkungan adalah seorang yang memiliki latar belakang pendidikan dalam bidang lingkungan, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan memiliki kepekaan terhadap isu-isu lingkungan.
Dalam melakukan penelitian kebijakan lingkungan, seorang kandidat juga harus memiliki keinginan yang kuat untuk memahami dan melindungi lingkungan serta memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dalam menyampaikan hasil penelitian kepada pemangku kebijakan.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak tertarik dengan isu lingkungan, tidak memiliki kemampuan analisis yang kuat, dan tidak bersedia melakukan riset yang mendalam, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Peneliti Kebijakan Lingkungan.
Miskonsepsi tentang profesi Peneliti Kebijakan Lingkungan adalah bahwa mereka hanya melakukan penelitian tanpa melibatkan implementasi kebijakan. Padahal, sebagian besar peneliti kebijakan lingkungan juga berperan dalam merumuskan kebijakan dan memberikan rekomendasi kepada pemangku kebijakan.
Ekspektasi terhadap profesi Peneliti Kebijakan Lingkungan seringkali dianggap sebagai profesi yang hanya bekerja di laboratorium atau di belakang meja, sedangkan realitanya mereka juga harus aktif berkomunikasi dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah, LSM, dan masyarakat.
Perbedaan antara profesi Peneliti Kebijakan Lingkungan dengan profesi lain yang mirip, seperti Ahli Lingkungan atau Konsultan Lingkungan, adalah bahwa Peneliti Kebijakan Lingkungan lebih fokus pada analisis kebijakan dan rekomendasi, sedangkan Ahli Lingkungan dan Konsultan Lingkungan lebih berperan dalam aspek teknis dan praktis, seperti melakukan survei lapangan atau mengelola proyek lingkungan.