Sebagai konsultan pangan halal, pekerjaan meliputi memberikan konsultasi dan layanan profesional terkait dengan penerapan prinsip dan standar pangan halal.
Tugas utama meliputi penilaian dan audit terhadap proses produksi, pengolahan, dan distribusi makanan untuk memastikan bahwa semua produk tersebut memenuhi persyaratan kehalalan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan memberikan pelatihan dan edukasi kepada klien tentang penerapan prinsip dan standar pangan halal serta membantu dalam hal sertifikasi dan akreditasi yang diperlukan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Konsultan Pangan Halal adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang pangan halal, memahami regulasi dan standar yang berlaku, serta memiliki kemampuan analisis dan riset yang kuat dalam industri pangan.
Kandidat ideal juga harus memiliki keahlian komunikasi yang baik, dapat bekerja secara mandiri maupun dalam tim, serta memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai Konsultan Pangan Halal.
Orang yang kurang memiliki pengetahuan tentang makanan halal dan tidak sensitif terhadap kebutuhan dan preferensi konsumen Muslim mungkin tidak cocok untuk menjadi seorang konsultan pangan halal.
Miskonsepsi tentang profesi Konsultan Pangan Halal adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas memberikan sertifikasi halal kepada produk pangan. Padahal, sebenarnya tugasnya lebih luas, seperti memberikan konsultasi dan pengawasan terhadap seluruh proses produksi pangan halal.
Ekspektasi yang salah adalah menganggap bahwa menjadi Konsultan Pangan Halal akan membuat mereka menjadi penjaga agama dan bisa menentukan apakah suatu produk atau tempat makanan halal atau haram secara mutlak. Realitanya, Konsultan Pangan Halal adalah ahli yang memberikan rekomendasi dan nasihat berdasarkan pengetahuan dan analisisnya, namun keputusan akhir tetap ada pada konsumen.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti auditor halal, adalah Konsultan Pangan Halal fokus pada memberikan konsultasi dan membantu produsen mencapai standar pangan halal, sedangkan auditor halal bertugas memverifikasi dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar halal yang telah ditetapkan.