Pekerjaan sebagai Konsultan Pemberantasan Korupsi melibatkan analisis, penelitian, dan penyusunan strategi dalam upaya memerangi korupsi.
Tugas utama meliputi melakukan audit terhadap sistem dan proses internal suatu organisasi untuk mengidentifikasi adanya potensi korupsi.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyusunan rekomendasi dan pelatihan kepada pihak yang terlibat dalam pemberantasan korupsi guna meningkatkan efektivitas dan keberhasilan upaya tersebut.
Profil orang yang cocok dengan tipe pekerjaan Konsultan Pemberantasan Korupsi adalah seorang yang memiliki integritas tinggi, pengalaman dalam bidang hukum atau investigasi, serta keahlian dalam analisis data dan strategi pencegahan korupsi.
Dibutuhkan juga seseorang yang memiliki komunikasi yang baik, kepekaan terhadap isu-isu sosial dan politik, serta kemampuan untuk bekerja secara objektif dan independen.
Seorang yang tidak memiliki integritas tinggi dan kurang berkomitmen untuk membantu memberantas korupsi tidak cocok dengan pekerjaan sebagai konsultan pemberantasan korupsi.
Ekspektasi yang salah tentang profesi Konsultan Pemberantasan Korupsi adalah bahwa mereka akan mampu membersihkan seluruh korupsi dalam waktu singkat. Padahal, pemberantasan korupsi merupakan upaya yang kompleks dan membutuhkan waktu yang lama.
Realita profesi Konsultan Pemberantasan Korupsi adalah bahwa mereka bertugas untuk memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak yang berwenang dalam upaya pemberantasan korupsi. Tidak semua kasus korupsi dapat diatasi sepenuhnya oleh konsultan tersebut.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Jaksa atau Polisi, adalah bahwa Konsultan Pemberantasan Korupsi lebih berfokus pada memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi secara umum, sedangkan Jaksa atau Polisi lebih bertanggung jawab dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi secara spesifik.