Sebagai seorang konsultan pemenuhan hak anak, tugas utama saya adalah memberikan advokasi dan membantu anak-anak dalam memperoleh hak-hak mereka.
Saya akan melakukan evaluasi terhadap keadaan dan kondisi anak, serta memberikan rekomendasi kepada pihak yang bertanggung jawab dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi.
Selain itu, saya juga akan memberikan pendampingan dan dukungan kepada anak-anak yang mengalami perlakuan tidak adil atau melanggar hak mereka.
Kandidat yang cocok untuk pekerjaan Konsultan Pemenuhan Hak Anak adalah seseorang yang berempati, peka terhadap isu-isu anak, dan memiliki kemampuan mendengarkan yang baik.
Diperlukan juga seseorang yang memiliki pengetahuan dalam hukum perlindungan anak, serta mampu bekerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam upaya pemenuhan hak anak.
Seorang yang tidak memiliki empati, tidak sensitif terhadap masalah anak, dan tidak memiliki keahlian dalam menyusun kebijakan dan program terkait hak anak, tidak cocok untuk menjadi Konsultan Pemenuhan Hak Anak.
Miskonsepsi tentang profesi Konsultan Pemenuhan Hak Anak adalah anggapan bahwa mereka hanya bertindak sebagai pengawas atau penegak hukum terkait kasus-kasus perlindungan anak, padahal sebenarnya mereka juga berperan dalam memberikan layanan konseling dan pendampingan bagi anak-anak yang mengalami situasi sulit.
Ekspektasi yang salah adalah menganggap Konsultan Pemenuhan Hak Anak hanya bekerja di lapangan atau kasus-kasus darurat, padahal dalam realitanya mereka juga sering terlibat dalam upaya advokasi, pelatihan, dan perumusan kebijakan terkait perlindungan anak.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pekerja sosial atau pengacara anak, terletak pada fokus utama dalam pemenuhan hak anak. Konsultan Pemenuhan Hak Anak lebih difokuskan pada advokasi dan peningkatan pemahaman akan hak-hak anak, sedangkan pekerja sosial lebih berorientasi pada upaya rehabilitasi dan bantuan sosial, dan pengacara anak lebih berperan dalam perwakilan hukum anak dalam sistem peradilan.