Seorang konsultan perencana kota bertanggung jawab dalam merancang rencana pengembangan dan penggunaan lahan dalam suatu kota.
Tugas utama konsultan perencana kota meliputi analisis data, studi kelayakan, serta menyusun strategi dan rekomendasi untuk pengembangan kota yang berkelanjutan.
Selain itu, konsultan ini juga berperan dalam memberikan konsultasi kepada pemerintah daerah dan berkolaborasi dengan arsitek, insinyur, serta pihak terkait lainnya untuk mengimplementasikan rencana perencanaan kota tersebut.
Orang yang cocok dengan pekerjaan Konsultan Perencana Kota adalah seseorang yang memiliki latar belakang dalam bidang perencanaan kota, memiliki kemampuan menganalisis data dengan baik, dan memiliki kreativitas dalam merumuskan solusi perencanaan.
Mereka juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik dalam berbicara maupun menulis, serta mampu bekerja dengan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat, dan ahli lainnya dalam proses perencanaan kota.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan Konsultan Perencana Kota adalah orang yang tidak memiliki visi jangka panjang, tidak terampil dalam analisis data dan kurang memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Miskonsepsi tentang profesi Konsultan Perencana Kota adalah ekspektasi bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk merancang tata kota, padahal mereka juga harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Sebaliknya, realita profesi Konsultan Perencana Kota adalah mereka harus bekerja secara multidisiplin dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Arsitek atau Insinyur, adalah Konsultan Perencana Kota lebih fokus pada perencanaan dan pengembangan strategis tata kota, sementara Arsitek lebih terkait dengan desain bangunan dan Insinyur lebih pada teknis konstruksi.