Sebagai koordinator donor dana sosial, tugasnya adalah mengoordinasikan dan mengelola dana yang diberikan oleh donor untuk kegiatan sosial.
Tugas utama meliputi memilih proyek-proyek sosial yang layak untuk mendapatkan dana, mengumpulkan proposal dari penerima dana, dan melakukan evaluasi terhadap proyek yang mendapatkan dana.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan membuat laporan progress proyek kepada donor, memastikan anggaran dana teralokasi dengan baik, dan melakukan koordinasi dengan tim pelaksana proyek dan pihak terkait lainnya.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Donor Dana Sosial adalah seorang yang memiliki keterampilan komunikasi yang kuat untuk menjalin hubungan dengan para donor, memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu-isu sosial, dan mampu mengelola proyek dengan efektif.
Dalam memegang peran ini, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan organisasi yang baik, fleksibel, dan memiliki empati yang tinggi terhadap orang-orang yang membutuhkan bantuan sosial.
Jika kamu tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kurang proaktif dalam pengumpulan dana, dan tidak memiliki kemampuan persuasi yang kuat, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai koordinator donor dana sosial.
Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Donor Dana Sosial adalah bahwa mereka hanya perlu mengumpulkan dana tanpa perlu menyalurkannya dengan tepat. Realitanya, mereka bertanggung jawab untuk mengidentifikasi proyek-proyek yang membutuhkan dana, memverifikasi kebutuhan tersebut, dan menjembatani antara para donor dan penerima dana.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa Koordinator Donor Dana Sosial hanya perlu berinteraksi dengan donor yang kaya dan besar. Padahal, dalam realitanya, tugas mereka juga termasuk menjalin hubungan dengan banyak pihak, termasuk LSM, organisasi nirlaba, dan individu yang bersedia mendonasikan dana.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pekerja sosial atau fundraiser, adalah bahwa Koordinator Donor Dana Sosial lebih fokus pada pengelolaan donasi dan memastikan dana yang diterima sesuai dengan tujuan sosial yang telah ditetapkan. Mereka juga bertanggung jawab untuk melaporkan penggunaan dana kepada para pendonor.