Sebagai Koordinator Exim, pekerjaan meliputi mengelola dan mengkoordinasi aktivitas ekspor impor suatu perusahaan.
Tugas utama termasuk membuat dokumen ekspor impor, menjaga hubungan dengan pihak eksternal seperti pemasok dan agen logistik, serta memastikan pengiriman sesuai dengan waktu dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, Koordinator Exim juga bertanggung jawab dalam mengurus izin dan perizinan yang diperlukan untuk kegiatan ekspor impor.
Seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang proses ekspor impor, memiliki kemampuan analitis yang kuat, dan mampu bekerja dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian, akan cocok dengan pekerjaan sebagai Koordinator Exim.
Kemampuan dalam membuat perencanaan yang baik, koordinasi yang efektif dengan pihak terkait, dan keinginan untuk terus belajar dan mengikuti perkembangan dalam industri ini juga menjadi kualitas yang diharapkan dari seorang Koordinator Exim.
Jika kamu adalah seorang yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang kegiatan ekspor-impor, tidak memiliki kemampuan dalam membuat dan mengurus dokumen-dokumen eksport-import, serta tidak memiliki kemampuan untuk mengorganisir dan mengkoordinasikan proses ekspor-impor, maka kamu tidak cocok sebagai Koordinator Exim.
Miskonsepsi tentang Koordinator Exim adalah bahwa pekerjaannya hanya fokus pada mengurus eksport dan import tanpa ada tanggung jawab lainnya. Namun, dalam realita, Koordinator Exim juga harus mengurus proses perizinan, dokumen, dan memahami regulasi ekspor dan impor yang kompleks.
Salah satu ekspektasi yang sering muncul adalah bahwa Koordinator Exim akan selalu berurusan dengan bisnis internasional dan bepergian ke negara-negara lain. Namun, realitanya, banyak Koordinator Exim yang bekerja di perusahaan lokal dan tetap beroperasi di dalam negeri, terutama untuk mengurus kegiatan ekspor dan impor barang.
Perbedaan utama antara Koordinator Exim dengan profesi yang mirip, seperti Ahli Logistik Internasional, adalah fokus kerjanya. Koordinator Exim lebih fokus pada pengaturan dan pengelolaan dokumen dan perizinan untuk kegiatan ekspor dan impor, sedangkan Ahli Logistik Internasional lebih fokus pada pengaturan transportasi dan distribusi barang di tingkat internasional.