Sebagai koordinator pelayanan administrasi, tanggung jawab utama adalah mengatur dan mengawasi proses administrasi di departemen.
Pekerjaan ini melibatkan pengorganisasian jadwal kerja staf, penugasan tugas, dan memastikan bahwa tugas-tugas administrasi selesai tepat waktu.
Selain itu, koordinator pelayanan administrasi juga harus berkoordinasi dengan departemen lain dalam perusahaan untuk memastikan aliran informasi yang efisien dan lancar.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Pelayanan Administrasi adalah seseorang yang memiliki kemampuan organisasi yang kuat untuk mengelola sistem administrasi yang kompleks, serta kemampuan koordinasi yang baik untuk mengatur pekerjaan tim.
Dalam peran ini, seorang kandidat juga harus memiliki keahlian komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan klien dan anggota tim, serta kecakapan dalam mengambil keputusan yang cepat dan tepat.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang kurang teliti, kurang memiliki keterampilan organisasi yang baik, dan kurang mampu menghadapi tekanan dalam mengatur jadwal dan deadline.
Ekspektasi: Seorang koordinator pelayanan administrasi diharapkan hanya bertanggung jawab untuk mengoordinasikan tugas-tugas administratif. Realita: Sebenarnya, seorang koordinator pelayanan administrasi juga harus mengurus masalah pelayanan pelanggan, mengelola konflik, dan bekerja sama dengan departemen lain.
Perbedaan dengan profesi mirip: Meskipun memiliki kesamaan dalam tanggung jawab administratif, perbedaan utama antara koordinator pelayanan administrasi dengan asisten administrasi adalah koordinator memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mengoordinasikan tugas dan tim, serta membuat keputusan strategis terkait pelayanan pelanggan.
Ekspektasi: Seorang koordinator pelayanan administrasi dianggap hanya menjalankan tugas rutin administratif. Realita: Seorang koordinator pelayanan administrasi juga harus memiliki keterampilan dalam berkomunikasi dengan efektif, memimpin tim, dan memiliki pemahaman yang baik tentang sistem pengelolaan administrasi.